KAPOL.ID – Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur, Junjun Guntara mengaku prihatin soal kasus bullying atau perundungan di Tasikmalaya.
Karena, berujung pada kematian seorang anak akibat disuruh “main dengan kucing”.
Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya.
Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.
“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” ujar Jujun, Minggu (24/7/2022).
Junjun mengajak semua pihak terkait, untuk melindungi anak-anak dari tindakan bullying.
Momen Hari Anak Nasional ini perlu menjadi momentum untuk berbenah agar menjadi lebih baik dalam melihat dan menangani persoalan-persoalan yang melibatkan anak, terlebih persoalan hukum yang melibatkan anak-anak.
“Oleh karena itu di hari anak nasional ini, saya selaku komisioner KPAI Cianjur mengajak kepada semua pihak mari kita lindungan anak kita dari bullying karena mau tidak mau sengaja atau tidak sengaja, bully tanpa disadari sama anak-anak pasti dilakukan, akan tetapi anak pasti bisa saja menanggapi secara emosional apabila di bully yang berujung berkelahi atau kalau kelompok tawuran dan yang lainnya,” katanya.
Junjun menyampaikan, di sini perlunya disosialisasikan secara ketat terkait bahaya bully di kalangan anak, baik itu di Dunia pendidikan formal sekolah (SD, SMP ,SMA /SMK) ataupun di Non Formal seperti pondok pesantren atau yang lainnya.
“Mari kita berpangku semua pihak untuk melindungi anak kita dari korban bully /perundungan,” katanya. ***