KANAL

KPID Jabar Kecewa Soal Pendistribusian STB, Adiyana: Infonya Tak Sampai ke Daerah

×

KPID Jabar Kecewa Soal Pendistribusian STB, Adiyana: Infonya Tak Sampai ke Daerah

Sebarkan artikel ini
Dok. Telkom

KAPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) mendstribusi pembagian Set Top Box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat miskin.

Menyikapi itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat angkat bicara.

Ketua KPID Jabar, Adiyana mengaku jika pihaknya di daerah tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing.

Kasarnya, pihaknya sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan.

Tapi, kemudian Multipleksing melakukan distribusi mikro ke Jabar.

“Kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ungkap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat Dialog Analog Switch Off (ASO) di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, jelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Sumedang.

Namun, oyu tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.

“Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah itu seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Adiyana menyebutkan, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.

Namun, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.

“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” katanya.

Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini.

“KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” tuturnya.

Permasalahan lainnya, kata Adiyana, adalah soal area blank spot di sejumlah daerah diantaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

“Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40 persennya banyak daerah blank spot. Ini menjadi hambatan program ASO,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyampaikan, pendistribusian STB tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” ucap Ika.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tapi tidak mendapatkan STB.

“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” tuturnya.

Ika berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB. Pasalnya, pada tahap pertama ini ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.

“Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itu sampainya ke pemerintah daerah. Tentunya, mereka akan menyampaikan keluhan ini. Kami juga tak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami, ke warga gak bisa menyampaikan seperti itu,” ujarnya. ***