SOSIAL

Krisis Buka Peluang Korupsi

×

Krisis Buka Peluang Korupsi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, dalam situasi krisis seperti wabah COVID-19, pemerintah cenderung memangkas prosedur. Hal ini menimbulkan potensi korupsi. “Prosedur itu dalam situasi normal dibuat untuk memastikan proses-proses atau mekanisme dalam kebijakan publik—khususnya belanja anggaran publik—lebih akuntabel dan transparan. Dalam situasi kedaruratan seperti pandemi ini prosedur itu dipangkas,” tegasnya.

Dia mengusulkan penanganan COVID-19 lebih terpusat supaya lebih mudah diawasi. Tidak seperti sekarang, berbagai lembaga pemerintah baik di pusat dan daerah dilibatkan dalam berbagai tugas.

“Meskipun ini sudah dalam tahap implementasi, kalau bisa pelaksana penanganan pandemi ini tersentralisasi. Sehingga fokus kita untuk mengawasi juga menjadi lebih terpusat. Misalnya kalau ada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang jadi lembaga yang menangani pandemi, kenapa tidak tersentral di situ? Tidak terbagi-bagi ke berbagai tempat,” tambahnya.

Dia mendorong pemerintah membuka berbagai data dan laporan terkait pengadaan alkes. Hal ini untuk memudahkan masyarakat sipil melakukan pengawasan. [rt/em]

Baca selengkapnya: Endus Penyelewengan, ICW Buka Posko Korupsi COVID-19 di 13 Daerah