POLITIK

Kuasa Hukum Wani Bakal Laporkan KPU ke DKPP, Begini Kata Pengamat Politik

×

Kuasa Hukum Wani Bakal Laporkan KPU ke DKPP, Begini Kata Pengamat Politik

Sebarkan artikel ini
Erlan Suwarlan

KAPOL.ID–Kuasa hukum pasangan Iwan Saputra–Iip Miftahul Paoz (Wani) bertekad melaporkan KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalih kuasa hukum pasangan Wani, KPU belum juga mengumumkan pembatalan calon pasangan Ade Sugianto–Cecep Nurul Yakin, sesuai dengan rekomendari dari Bawaslu.

Erlan Suwarlan, pengamat politik dari FISIP Universitas Galuh, memandang langkah kuasa hukum pasangan Wani sebagai sikap yang terhormat. Katanya, di negara hukum, melimpahkan penyelesaian perkara ke ranah hukum adalah langkah yang tepat.

“Ketika masih ada ruang atau mekanisme yang bisa ditempuh secara hukum, saya kira siapa pun itu langkah tepat. Pada dasarnya itu adalah cara terbaik dan terhormat,” terang Erlan kepada kapol.id, Jumat (8/1/2021).

Di mata hukum, lanjut Erlan, semua pihak punya hak dan memiliki kedudukan yang sama. Kalaupun terdapat perbedaan tafsir atas teks konstitusi, sejatinya hal yang biasa. Terkait siapa yang benar dan salah, nanti lembaga berwenang yang memutus.

“Semua pihak, baik yang menang atau kalah, posisinya tetap terhormat. Karena yang utama adalah persaudaraan. Demokrasi tidak bisa tanpa democratic behaviour atau perilaku berdemokrasi,” lanjutnya.

Dalam kata lain, menurut Erlan, siapa pun yang menempuh jalur hukum mesti dibarengi dengan sikap siap menang dan siap kalah. Toh yang dibela oleh semua pihak adalah kepentingan masyarakat.

Karena itu, Erlan berharap semua pihak memperbesar persamaan, bukan perbedaan. Yang menang semakin bagus dan amanah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan.

“Artinya memaksimalkan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan terhadap masyarakat. Kemudian melahirkan pemerintahan yang efektif dan semakin mencintai dan dicintai masyarakatnya,” tandas Erlan.