KABAR POLISI

Kurir Miras Ketangkap Polisi di Galunggung

×

Kurir Miras Ketangkap Polisi di Galunggung

Sebarkan artikel ini
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menunjukan barang bukti miras yang diamankan, Minggu (11/6/2023).*

KAPOL.ID –
Polisi dapati pemotor yang diduga menjadi kurir miras di Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya, Minggu (11/6/2023) dinihari.

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang tengah berpatroli kemudian mengamankan BM (21).

“Kita tengah patroli melintasi Jalan Galunggung. Lalu mencurigai seorang pengendara motor yang berboncengan dengan seorang temannya,” jelas Kepala Tim Maung Galunggung, Bripka Sartanu.

Pemotor tersebut lalu dihentikan untuk pemeriksaaan. Kecurigaan tersebut terbukti, di bawah jok motor terdapat miras jenis kawa-kawa.

“Kita temukan 10 botol ukuran 600 ml miras kawa-kawa di bagasi motornya. Sedangkan teman yang diboncengnya kabur,” katanya.

Pemuda tersebut mendapat peringatan dari polisi dan membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.

“Mirasnya kita sita sebagai barang bukti. Pemuda tersebut dapat pulang setelah membuat pernyataan,” katanya.

Sementara itu, Tim Maung Galunggung juga mengamankan sejumlah pasangan dari kosan di Jalan Sukalaya, Kecamatan Cihideung.

Sebanyak dua pasangan tengah berduaan di kamar. Sedangkan dua orang lainnya dalam pengaruh miras.

Mereka akhirnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemerikasan lebih lanjut.

“Kita lakukan pengecekan dari laporan warga. Beberapa pasangan tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan,” ucapnya.***