KANAL

Laporkan Rutilahu Kini Lebih Mudah, Pemprov Jabar Meluncurkan Fitur ‘Imah Aing’ di Sapawarga

×

Laporkan Rutilahu Kini Lebih Mudah, Pemprov Jabar Meluncurkan Fitur ‘Imah Aing’ di Sapawarga

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Masyarakat Jawa Barat kini bisa bernapas lebih lega. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan fitur “Imah Aing” di aplikasi Sapawarga untuk mempermudah pengajuan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, langkah ini diambil lantaran masih banyaknya Rutilahu di Jawa Barat yang terpantau melalui media sosial, namun belum sepenuhnya terdata secara resmi oleh pemerintah daerah.

​Melalui fitur ini, masyarakat diajak berperan aktif melaporkan rumah yang memang membutuhkan penanganan rehabilitasi dari Pemprov Jabar.

​”Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).

​Untuk mengajukan bantuan melalui fitur Imah Aing, warga hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan dokumen digital pendukung. Di antaranya KTP calon penerima bantuan, alamat lengkap beserta titik koordinat, nomor telepon aktif, serta dokumentasi foto kondisi rumah (tampak depan, samping kiri-kanan, dan belakang).

​Dedi menegaskan, seluruh proses perbaikan Rutilahu yang digulirkan Pemprov Jabar ini dipastikan bebas dari pemungutan biaya alias gratis.

​Harapannya, program ini dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendongkrak kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara merata. (JM)