KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen untuk mencerdaskan warganya, tidak terkecuali dalam urusan melek regulasi. Salah satu langkah konkret yang digeber yakni lewat program Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu).
Program tahunan yang bersifat preventif ini sengaja digulirkan sebagai senjata ampuh untuk mempertebal pemahaman masyarakat terhadap aneka produk perundang-undangan berikut aplikasinya di lapangan.
Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat mengungkapkan, Luhkumdu ini merupakan jurus jemput bola dari Pemkot Bandung untuk mendekatkan edukasi hukum agar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah di tingkat kewilayahan.
”Intinya, kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasinya,” tutur Puja di sela-sela kegiatan Luhkumdu yang digelar di Kantor Kelurahan Padasuka, Jumat (19/6/2026).
Untuk edisi tahun 2026 ini, Puja membeberkan bahwa program Luhkumdu membidik enam kelurahan sebagai lokus kegiatan. Keenamnya yakni Kelurahan Cipedes, Padasuka, Warung Muncang, Burangrang, Babakan Penghulu, dan Kelurahan Cipadung.
”Untuk yang di Kelurahan Padasuka ini merupakan titik kedua, setelah sebelumnya kita sukses melaksanakan kegiatan serupa di Kelurahan Cipedes,” tambahnya.
Demi menyuguhkan informasi hukum yang renyah dan komprehensif bagi warga, Pemkot Bandung tidak main-main. Sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi vertikal sengaja diboyong langsung ke tengah masyarakat.
Mulai dari punggawa Pengadilan Agama Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, hingga internal Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Targetnya pun jelas dan terukur, yakni masyarakat dan aparatur di level kelurahan agar transfer ilmu dan sosialisasi materi hukum bisa berjalan lebih intim, taktis, dan tepat sasaran.
”Harapannya tentu agar masyarakat dan aparatur semakin paham persoalan hukum. Yang paling utama adalah meningkatnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat terkait berbagai dinamika dan permasalahan hukum di keseharian mereka,” tegas Puja.
Gayung bersambut, ikhtiar Pemkot Bandung ini mendapat apresiasi positif dari kewilayahan. Lurah Padasuka, Zimmi Muslim mengaku sangat bersyukur wilayahnya ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah Luhkumdu tahun ini.
Zimmi pun langsung memasang target dan mewanti-wanti para Ketua RW, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), hingga jajaran aparatur kelurahan yang hadir untuk menyerap ilmu hukum tersebut dengan maksimal, lalu menularkannya kembali ke warga sekitar.
”Kami berharap kegiatan ini bisa membuka cakrawala wawasan dan pengetahuan, khususnya bagi para Ketua RW dan LKK yang selama ini menjadi garda terdepan di masyarakat. Harapannya, mereka bisa mengetuk-tularkan kembali edukasi mengenai hukum ini, terutama yang berkaitan erat dengan hak dan kewajiban masyarakat,” pungkas Zimmi.
Lewat denyut program Luhkumdu ini, Pemkot Bandung menaruh harapan besar agar budaya sadar hukum di Kota Kembang semakin mengakar kuat. Sehingga, riak-riak persoalan hukum di tengah sosial masyarakat bisa diredam dan dicegah sejak dini lewat pemahaman regulasi yang matang. (JAE)












