KAPOL.ID –
Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf menyebutkan objek wisata boleh beroperasi selama libur lebaran.
Sebab sangat mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang berimplikasi pada nasional.
“Saya lebih ingin semua objek wisata dibuka, agar pemulihan ekonomi nasional tetap berjalan,” ujarnya akhir pekan ini.
Ia mengatakan, selama protokol tetap berjalan ketat dan ada pembatasan jumlah pengunjung.
“Nanti tim pengawasan akan terus memastikan protokol kesehatan tetap berjalan ketat,” katanya.
Terkait aturan mudik ataupun istilah pulang kampung, Yusuf berpegang pada kebijakan pemerintah pusat.
“Pemudik untuk sementara ini tak mudik dulu atau tak pulang kampung dulu yah. Supaya kasus covid-19 tetap terkendali,” katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, Kota Tasikmalaya bisa turun ke zona kuning dan masuk ke zona hijau.
“Ini yang kita harapkan yah. Jadi ramadan dan hari raya ini kita bisa mendapatkan barokah dari Allah,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan terkait ASN tidak ada libur cuti bersama berhari-hari seperti biasa.
“Jadi libur saat kalender merahnya saja, sebagaimana instruksi dari pusat,” pungkasnya. ***












