KANAL

Mahasiswa Beraksi, Pasang Tenda dan Menginap di Halaman DPRD Kota Tasikmalaya

×

Mahasiswa Beraksi, Pasang Tenda dan Menginap di Halaman DPRD Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Puluhan mahasiswa Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Peduli Regenarasi Petani, menginap di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (28/10/2019) malam.

Mereka memasang tenda dan berkumpul di halaman tersebut dengan membawa ban bekas dan batu nisan yang dibuat dari kayu.

Tulisan dalam nisan itu seolah DPRD Kota Tasikmalaya telah wafat. Selain itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk dwngan tulisan kecaman.

Dalam aksinya mereka menuntut janji dan kejelasan Para Anggota Dewan untuk mensejahterakan petani.

Aksi menginap tersebut akibat ketua dewan tidak bisa menghadirkan Wali Kota dan Dinas terkait dalam memperhatikan nasib petani.

Korlap Aksi Fikri Zulfikar menyebutkan, momentum Hari Sumpah Pemuda, kami dari aliansi mahasisww lagi-lagi harus turun kejalan.

Pasalnya bapak dewan Kota Tasikmalaya yang terhormat telah ingkar janji. Janji yang diucapkan oleh mulut manisnya pada Hari Tani Nasional yang lalu yaitu akan memanggil Wali Kota dan SKPD terkait untuk membahas masalah pertanian pada bulan oktober dan setelah AKD terbentuk.

“Para Dewan berjanji, di bulan oktober akan duduk bareng, namun pada nyatanya nihil, oktober sudah mau habis, AKD sudah terbentuk namun sampai hari ini tak ada pembuktian,” katanya, saat ditemui dilokasi, Senin (28/10/2019) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Dikatakannya, pihaknya tetap menyuarakan hak petani. Salah satu yang menjadi konsentrasi yaitu UU no.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pembwrdayaan Petani.

Pada realitanya, lanjut Fikri, petani bukannya di berdayakan malah diperdaya. Lahan pertanian makin tiada, digerus dan ditanami besi dan beton atas nama pembangunan.

Menjamurnya perumahan dilahan petanian atas nama modernisasi, limbah pabrik, pertambangan, pembangunan Tol antar kota termasuk Tasikmalaya didalamnya, sangat berdampak negatif bagi para petani.

Maka, kata Fikri, mahasiswa menuntut bentuk regulasi terkait kepastian stabilnya harga pasar.

Pemaksimalan produk hasil pertanian lokal Tasikmalaya. Stop program SARPRAS karena dinilai tak tepat guna, utamakan peningktan SDM petani dan penanganan tengkulak juga pemaksimalan pasar tradisional. Stop alih fungsi lahan serta Tolak UU Pertanahan.

“Kami akan terus menginap jika tidak ada itikad baik dari DPRD dan Wali Kota Tasikmalaya,” katanya. (KP-07)***

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id