KAPOL.ID –
Malam mingguan (malming) di Kota Tasikmalaya malah dimanfaatkan mabuk-mabukan sambil membawa kendaraan.
Setidaknya tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua pengendara di bawah pengaruh minuman keras.
“Pertama seorang remaja berinisial MG (18), warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasik. Dia naik motor ugal-ugalan sambil mabuk di jalan HZ Kota Tasik.”
“Knalpotnya juga bising. Remaja tersebut juga bicaranya tak jelas,” ucap Katim Maung Galunggung, Bripka Sartanu, Minggu (25/6/2023).
Tak hanya itu, Tim Maung Galunggung juga mengamankan pengemudi mobil yang mabuk di Jalan Mayor Utara Kota Tasikmalaya.
Dia mengendarai mobil dengan ugal-ugalan dan menganggu kenyamanan warga. Mereka lalu digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.
“Semalam kita juga membubarkan remaja sedang pesta miras di Jalan HZ Mustofa. Mirasnya kita sita, berikut sepeda motor yang diduga melanggar,” ucapnya.
Pihaknya terus gencar melakukan patroli malam hingga dinihari guna mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Kita menyasar sejumlah tempat rawan kejahatan jalanan dan rawan pesta miras. Tidak hanya saat malam minggu (malming) saja,” tegasnya.***