KAPOL.ID – Modus operandi para bandit narkotika untuk mengelabui petugas semakin licin. Kali ini, jasa transportasi online disalahgunakan demi memuluskan pengiriman barang haram jenis sabu di jantung Kota Kembang.
Namun, sepandai-pandainya melompat, jejak mereka akhirnya terendus juga. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik culas ini di kawasan Perumahan Singgasana, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Dalam penyergapan yang terjadi pada Selasa (5/5/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB itu, seorang pria berinisial T alias Troyadi hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol petugas. Ia kedapatan baru saja menerima paket kiriman yang ternyata berisi “kristal putih” mematikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan layanan driver online agar aktivitasnya terlihat seperti pengiriman barang biasa pada umumnya.
“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat normal. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, pergerakan pelaku berhasil kami identifikasi hingga dilakukan penangkapan,” ujar Hendra kepada awak media, Rabu (13/5/2026)
Dari tangan Troyadi, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis. Sebanyak lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 1.043 gram (1 kilogram lebih) berhasil disita. Selain itu, satu unit telepon genggam milik pelaku turut diamankan sebagai alat bukti komunikasi transaksi.
Hendra menambahkan, pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa jaringan narkoba terus memutar otak mencari cara-cara baru untuk menembus pengawasan aparat.
Memburu Sang Bandar
Sementara itu, Dir Res Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada sang kurir saja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, serbuk haram tersebut diduga kuat milik seorang pria berinisial W
“Sabu tersebut diketahui milik saudara W (Wendi) yang saat ini sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Kami terus kembangkan penyelidikan untuk memburu bandar besar di balik jaringan ini,” tegas Albert.
Kini, Troyadi harus mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi pun mengimbau kepada para driver online agar lebih waspada terhadap barang kiriman yang mencurigakan demi menghindari penyalahgunaan jasa transportasi oleh jaringan gelap narkotika. (AM)






