KANAL

Massa Lempari Kantor Kejari, Berakhir di Tangan Polisi

×

Massa Lempari Kantor Kejari, Berakhir di Tangan Polisi

Sebarkan artikel ini
Massa aksi yang menuntut pembebasan Habieb Rizieq Shihab melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Diduga massa kecewa karena Kajari menolak mengeluarkan pernyataan sikap.

KAPOL.ID–Sebuah aksi massa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya berlangsung tidak kondusif. Batu beterbangan dilempar massa, sampai menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Termasuk di antaranya mobil milik kepolisian.

Menurut keterangan Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif, massa datang ke Kejari dengan maksud meminta pembebasan Habieb Rizieq Shihab (HRS). Pengadilan memvonis HRS empat tahun kurungan penjara atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi, beberapa waktu lalu.

“Saya disuruh keluar. Kemudian disuruh menyampaikan pernyataan sikap. Saya tidak mau, saya tolak. Kalau minta (HRS, Red.) dibebaskan, ya, ke pengadilan. Kewenangan kejaksaan di sini tidak ada lagi. Proses sidang kok,” ujar Syarif, Senin (12/7/2021).

Karena sesaat kemudian massa aksi melempari kantor Kejari dengan batu, Kepala Kejari dan jajarannya pun lari masuk ke ruangan untuk berlindung. Bahkan ada beberapa personil polisi yang sedang melakukan pengamanan tertimpuk batu.

“Karena sudah mulai anarkis, saya masuk karena takut. Mereka aja yang melempar batu, kami tidak. Tahunya ada tiga mobil punya kepolisian rusak,” lanjut Syarif.

Kepala Kejari menyayangkan aksi tersebut. Padahal, katanya, aspirasi bisa saja disampaikan dengan baik-baik. Pihaknya bahkan membuka pintu lebar-lebar bagi perwakilan dari massa aksi untuk berdiskusi di dalam ruangan.

“Saya persilahkan perwakilan mereka lima orang untuk masuk, mereka tidak mau. Karena ini kan PPKM juga, nggak bisa kita kasih masuk semua,” Syarif menandaskan.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengonfirmasi bahwa massa aksi kini dalam pengamanan pihak kepolisian. Pihaknya akan mempelajari dulu parkaranya supaya dapat diketahui siapa provokatornya.

“Kita melakukan pengamanan jalannya kegiatan, namun terjadi sedikit kericuhan sehingga ada fasilitas yang rusak. Saat ini masih kita amankan, masih kita pelajari dulu videonya,” ujar Rimsyah.

Selain video aksi pelemparan, Polres Tasikmalaya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, sepeda motor, dan mobil polisi yang rusak. Setelah melakukan pendataan, pihak kepolisian memastikan bahwa massa aksi berjumlah 31 orang: sebanyak 18 orang dewasa dan 13 anak-anak.

“Pemicunya, mereka menyampaikan aspirasi. Mungkin ada yang kurang berkenan bagi mereka, sehingga melakukan kericuhan,” tandas Rimsyah.