KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya meneken Mou dengan Kantor Kemenag di Hotel Aston Tasikmalaya, Selasa (15/10/2024). Salah satu isinya calon pengantin memerlukan skrining kesehatan saat mendaftar perkawinan.
“Jadi sebelum melangsungkan pernikahan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Baik kesiapan mental juga kondisi kesehatan calon pengantin,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah.
Tak hanya terkait kesehatan, lanjut dia, calon pengantin mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Kalau MoU ini terkait kesehatan, di kita juga ada program usai menikah langsung mendapatkan Kartu Keluarga yang baru,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat menuturkan, Kota Tasikmalaya menjadi salah satu pilot project Kemenkes RI dari dua kota se-Indonesia dari MoU ini.
Program ini mendukung pemberian pelayanan lebih baik kepada kedua calon pengantin. Baik pengantin pria maupun wanita.
“Jadi ada skrining kesehatan secara menyeluruh. Nanti mendapat rekomendasi dari dinkes melalui puskesmas,” jelasnya.
Salah satu tujuannya, lanjut dia, untuk mengetahui lebih dini potensi penyakit dan stunting. Juga berkontribusi menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Kondisi kesehatan calon pengantin akan lebih siap secara mental ataupun kesehatan fisiknya dengan menjalani skrining penyakit,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan MoU ini kondisi kesehatan para calon pengantin dapat diketahui dan bisa mendapatkan penanganan lebih dini. ***