KAPOL.ID –
Berkurangnya dana transfer kas daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 219 miliar tahun 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya cari solusi terbaik.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta menginventarisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa diefisienkan tanpa mengganggu program prioritas.
“Kita harus berpikir bagaimana mencari tambahan anggaran dari sumber lain. Pertama, dengan membenahi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
“Kedua, menciptakan potensi PAD baru,” kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, di Gedung Creative Center, Dadaha, Senin (13/10/2025).
Ia mengatakan, berkurangnya dana TKD sudah mulai dibahas bersama dengan seluruh jajaran termasuk Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Sekaligus memetakan strategi penyesuaian bersama kepala OPD (organisasi perangkat daerah).
“TAPD sudah memiliki gambaran sektor mana yang berpotensi efisensi, meski masih menunggu usulan penyesuaian dari masing-masing OPD untuk disinkronkan.”
“Dinas-dinas tetap diminta memberikan rekomendasi program mana yang bisa dirasionalisasi lagi dan mana yang tidak,” katanya.
Diky juga tak menampik berkurangnya TKD akan berdampak seperti program hibah, pokok pikiran DPRD (pokir), dan belanja rutin pejabat.
“Tentu penyesuaian itu akan dibicarakan juga bersama DPRD dan mencari solusi terbaik agar pelayanan publik juga tetap maksimal,” ujarnya.***












