KABAR POLISI

Dicokok Polisi, Penambang Gurandil Ditenggarai Penyebab Longsor dan Banjir

×

Dicokok Polisi, Penambang Gurandil Ditenggarai Penyebab Longsor dan Banjir

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Penambang galian emas liar alias gurandil ditenggarai menjadi salah satu penyebab terjadinya musibah banjir dan tanah longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor. Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor telah melakukan pendalaman dan mencokok dua penambang gurandil, Senin (13/1/2020).

Kedua penambang gurandil itu warga Desa Banyu Resmi, Kecamatan Cigudeg, Saat ditangkap, mereka sedang beroperasi di lubang galian emas liar. Penambangan emas itu tanpa ijin dan atau tanpa memiliki dokumen IU/IUPK dan IPR, di tiga lokasi. Gunung Puntang, Cingalang dan Cisapon. Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg.

Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan berupa, 80 karung bahan emas, 70 buah gelundung alat pengolah emas, 5 buah mesin penggerak alat pengolah emas, 5 buah poli, 2 buah tabung gas ukuran 50Kg, 2 buah tabung gas ukuran 3Kg, 2 buah alat pengolah emas Gembosan, 1 buah alat timbangan, 1/2 karung kowi dan uang tunai senilai Rp1.600.000.

Akibat banjir dan longsor tempo hari di wilayah itu, empat kampung di Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg terisolir. Berpenghuni 1.151 KK atau 4.903 jiwa yang tersebar di Kp. Ciasahan, Cikaret, Nanggung, dan Cigowong.