Oleh Lilis Suryani
Peningkatan kasus covid-19 akhir-akhir ini sungguh memprihatinkan. Di wilayah Pemprov Jabar saja, menurut data pusat konfirmasi dan data statistik covid-19, per 1 Desember jumlah pasien yang terkonfirmasi sekitar 53.395 dan diperkirakan masih terus bertambah. Dan di dalam situasi yang masih serba sulit ini Pemprov Jabar berkomitmen untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Sebagaimana dilansir, prfmnews (27/10/2020) Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa barat telah menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 27 November 2020.
Beliau menuturkan penandatanganan deklarasi Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari Covid-19 antara Gubernur, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, serta yang melaksanakan Pilkada Serentak tersebut.
Pilkada serentak ini seolah lebih penting dibandingkan keselamatan rakyat. Bagaimana tidak, walaupun pemerintah berkomitmen pelaksanaan pilkada ini akan mematuhi protokol kesehatan, namun akan tetap berpeluang besar terhadap potensi penyebaran virus.
Walaupun virus tidak menyebar melalui udara, namun laporan penelitian yang dimuat di New England Journal of Medicine menyebutkan virus corona bisa bertahan hingga tiga jam di udara, empat jam di tembaga, bahkan 24 jam di karton dan dua-tiga hari di benda berbahan stainless steel serta plastik.
Sehingga, memaksakan pilkada di tengah Pandemi merupakan jauh dari kata “aman”, karena faktanya covid masih terus menyerang ditengah rapid rest dan swab. Sementara, itupun masih belum terjangkau ke seluruh lapisan masyarakat. Akibat biayanya yang mahal jika ingin melakukan tes mandiri serta masih minimnya jumlah labolatorium di daerah-daerah. Lalu bagaimana pemerintah dapat mengatakan tentang pilkada aman?
Bukan tidak mungkin, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 karena dapat dipastikan akan ada banyak kerumunan massa, baik waktu kampanye atau saat pencoblosan. Padahal sebelumnya , pernah ada wacana penundaan pilkada oleh pemerintah, KPU, dan DPR. Namun, anehnya, kata Mahfud sebagai Kemenkumham, diputuskan pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.
Ada dua alasan kenapa pilkada ini tetap digelar. Pertama, pemerintah dan DPR tidak mau 270 daerah di Indonesia serentak dipimpin oleh pelaksana tugas. Kedua, jika ditunda karena Covid-19, tidak ada kepastian sampai kapan Covid-19 berhenti dan tidak lagi berbahaya. Karena sampai hari ini, angka positif Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
Menilik dari alasannya, tidak heran jika masyarakat menilai bahwa pilkada serentak ini bukanlah demi kepentingan rakyat semata, melainkan demi melanggengkan kekuasaan para pejabat. Dengan alasan tersebut semakin menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap kesehatan dan keselamatan rakyat nya.
Jabar yang merupakan bagian dari negara Indonesia, tentu harus ikut dalam aturan main negara yang menganut sistem demokrasi ini. Di dalam sistem pemerintahan demokrasi, pilkada dan pemilu dianggap sebagai wujud kebebasan sipil dalam menyampaikan aspirasinya, yang kemudian diwakilkan melalui wakil rakyat.
Namun, pada kenyataannya wakil rakyat selama ini yang dipilih melalui pilkada dan pemilu lebih sibuk mengembalikan modal kampanye dibandingkan mengurusi urusan rakyat. Bukan rahasia lagi, jika dana kampanye sangatlah mahal. Maka tidak mengherankan, ketika sudah terpilih dan duduk di kursi jabatan para pemimpin dan wakil rakyat ini kejar target dalam mengembalikan modal kampanye. Hal ini, semakin menunjukkan kerapuhan sistem demokrasi dan pengusungnya.
Maka dari itu, sudah saatnya umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri tercinta ini menyadari bahwa demokrasi bukanlah jalan yang dapat ditempuh untuk mensejahterakan rakyat. Karena, Rasulullah Saw pun tidak mengambil jalan demokrasi dalam memimpin kaum muslim saat itu.
Islam hadir bukan sebagai agama kepercayaan semata, melainkan Islam hadir sebagi “the way of life” petunjuk bagi kehidupan kita. Mengatur, tidak hanya permasalahan ibadah tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Begitupun dalam pemilihan pemimpin misalnya. Negara yang berlandaskan pada Islam akan dipimpin oleh seorang Khalifah, adapun Khalifah akan mengangkat pemimpin di setiap daerah (Provinsi) yang dinamakan wali.
Rasulullah Saw. memilih para wali dari orang-orang yang memiliki kecakapan dan kemampuan dalam memegang urusan pemerintahan, yang memiliki ilmu dan ketakwaan, serta mampu mengkondisikan hati rakyat dengan keimanan dan kemuliaan negara. Adapun para wali ini akan diangkat dan diberhentikan oleh Khalifah, hal ini bisa menghemat keuangan negara.
Sistem Islam akan senantiasa dibangun berdasarkan suasana keimanan yang tinggi, hingga menjadikan penyelenggaraan aparatur negara dapat berjalan dengan amanah. Kinerja pemimpin daerah akan senantiasa dikontrol Khalifah atau orang-orang yang ditunjuk Khalifah.
Jelaslah bahwa fungsi pemimpin dalam Islam adalah mengurusi rakyat knya secara sungguh-sungguh dan melindungi rakyat, baik dari ancaman kelaparan, kemiskinan, termasuk penyakit (dalam hal ini kerawanan tertular virus berbahaya seperti Covid-19 ini).
Semoga umat Islam segera bisa menjadikan Islam sebagai landasan dalam bernegara, karena dengan Islam lah akan terwujud para pemimpin yang amanah dan peduli terhadap rakyatnya.***











