POLITIK

Menyambangi KPU, KPAID Usulkan Perkara Perlindungan Anak Masuk Visi dan Misi Peserta Pilkada

×

Menyambangi KPU, KPAID Usulkan Perkara Perlindungan Anak Masuk Visi dan Misi Peserta Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ato Rinanto (kanan), Ketua KPAID, menyerahkan berkas usulan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya, diterima oleh Ketua KPU, Zamzam Zamaludin (kiri). (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—KPU Kabupaten Tasikmalaya kedatangan tamu dari KPAID, Kamis (1/10/2020). Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya menyambangi KPU untuk mengusulkan beberapa hal krusial, sesuai momentum Pilkada.

“Kami bersilaturahmi ke sini untuk memberi masukan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya, mohon untuk para calon, dalam menginput visi-misinya wajib memasukan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya,” terang Ato.

Ato memandang, pihaknya berkewajiban menyampaikan bahwa kasus kekerasan di Kabupaten Tasikmalaya selalu mengalami peningkatan yang signifikan, dari tahun ke tahun. Sehingga Kabupaten Tasikmalaya butuh pembenahan dan evaluasi, dalam hal pemenuhan hak-hak anak.

“Antara lain hak dasar sipil anak, maupun hak-hak yang lain seperti imfrastruktur bagaimana mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang ramah anak. Sehingga, bagi kami, siapa pun ke depan yang terpilih, sistem penyelenggaraan perlindungan anak akan jauh sangat luar biasa apabila dipersiapkan dari sekarang,” sambungnya.

Dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan data yang terhimpun di KAPID, hampir 70% didominasi oleh kasus cabul. Bahkan, di masa pandemi Covid-19, kasus yang sama mengalami peningkatan di atas 70%.

“Makanya ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, khususnya bagi calon-calon pemimpin di Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Ato.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengaku bahwa dirinya merasa kaget dan prihatin dengan kondisi yang menimpa anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik masukan dari KPAID.

“Betul juga bahwa Pilkada bisa menjadi momentum awal atau titik strategis bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak itu sendiri,” ujar Zamzam.

Selanjutnya KPU akan melakukan kajian terhadap setiap usulan KPAID. Bahkan, Zamzam berharap usulan tersebut lahir menjadi regulasi-regulasi tertentu, yang bisa ditindak lanjuti untuk pendalaman visi-misi para peserta Pilkada.

“Adapun terkait teknisnya, juga akan kami rumuskan ke depan seperti apa. Apakah ini akan menjadi materi di dalam debat, atau kita berkoordinasi lagi dengan para calon. Walaupun, hari ini sebenarnya visi-misi mereka sudah diserahkan kepada kami, sejak pada saat pendaftaran,” lanjutnya.

Sekalipun demikian, kata Zamzam lebih jauh, sejatinya setiap pasangan calon bupati-wakil bupati masih bisa mengubah visi dan misi. Karena bagian dari hak asasi manusia yang perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Bagi kami, isu-isu krusial seperti ini tentu menjadi tanggung jawab semuanya. Begitu juga dengan para calon pemimpin. Apabila calon pemimpin ini tidak mempunyai perhatian terhadap hal yang sangat krusial seperti ini, maka tentu kita tidak bisa berharap apa-apa,” pungkasnya.