HUKUM

Napi Terorisme Asal Cibugel Sumedang Bebas Bersyarat

×

Napi Terorisme Asal Cibugel Sumedang Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Sumedang Bantu Pangawalan dan Pendampingan

KAPOL.ID – Salah seorang narapidana terorisme asal Desa Buanamekar Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang, Ivan Nugraha (26) yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, menjalani masa tahanan 3,8 tahun di Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang, Senin (16/1/2023).

Pelaksanaan pembebasan dilaksanakan secara langsung oleh Kalapas Kelas IlB Kabupaten Sumedang, Imam Sapto.

“Alhamdulillah, hari ini kami didampingi dari pihak Kepolisian serta Kodim akan menyerahkan Ivan ke Bapas Subang. Selanjutnya, akan dikembalikan ke domisili Ivan sendiri yaitu di Kecamatan Cibugel,” ujar Imam kepada awak media.

Dikatakan, selama berada menjadi warga binaan Ivan sendiri menjalaninya dengan baik.

“Bahkan, dapat mengajarkan ngaji kepada warga binaan yang belum bisa mengaji alquran,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat ini, Ivan akan mendapatkan bimbingan oleh Bapas Subang.

“Jadi walaupun sudah bebas, Ivan akan terus mendapatkan bimbingan untuk kemandiriannya baik dari segi keterampilan ataupun yang lainnya,” ucapnya.

Kemudian, Anggota Koramil 1015/Cibugel Kodim 0610/Sumedang Serda Oceu bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengawalan.

“Saya sebagai Babinsa berharap kepada Ivan yang bebas bersyarat ini, kembali menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ujar babinsa.

Tidak ada kata terlambat, kata dia, pada akhirnya akan diterima kembali dengan baik oleh Masyarakat.

“Dan, dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,” ujar Babinsa. ***