KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota berhasil amankan ratusan miras merk siap edar dari sejumlah pedagang di Jalan BKR Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Miras ini disita polisi guna menjaga kondusifitas dan kamtibmas menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2021.
“Ada ratusan botol itu telah kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dian Rosdiana, SH, saat dijumpai sejumlah awak media, Rabu (23/12/2020).
Dari sejumlah pedagang tersebut lanjut dia, didapati miras jenis anggur, arak, serta berbagai jenis lainnya.
“Operasi pekat ini merupakan upaya kami dalam memerangi penyakit masyarakat yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat juga mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Sebab apa yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama bukan untuk pribadi, dan kepada masyarakat.”
“Agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.***