KAPOL.ID – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memunculkan banyak spekulasi di masyarakat. Beberapa pihak yang tidak setuju dengan RUU HIP tersebut kemudian melakukan unjuk rasa, yang terjadi di beberapa kota.
Jumat (3/7/2020) sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa tolak RUU HIP di Ciamis, Jawa Barat. Masa terkonsentrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, menyimak orasi melalui pengeras suara.
Namun saat orasi berlangsung, seorang seniman tari asal Panumbangan, Ciamis, malah mencuri perhatian dengan melenggak-lenggokan tubuhnya selama lebih kurang 45 menit.
Performer tersebut ternyata bagian dari aksi. Ia adalah seorang koreografer, penari, dan pendiri Sanggar Galuh Pakuan (SGP) Ciamis yang bernama Verry Virgiansah. Ia memberi nama pertunjukannya sebagai “Orasi Tubuh” yang diberi judul “Ujung Tanduk”.
Pria tersebut adalah Seni Budaya Indonesia/ISBI Bandung tahun 2014. Ia ikut terlibat dalam aksi tersebut lantaran menurutnya Pancasila kini tengah berada di ujung tanduk karena RUU HIP dinilai akan mengintervensi Pancasila sebagai dasar negara.
Verry juga mengungkapkan aksi tersebut dimanfaatkannya sebagai media berekspresi. Karena selama pandemi Covid-19, seniman tidak manggung. Setidaknya aksi tersebut dapat mengobati rindu untuk ditonton.
Senada dengan tuntutan para peserta aksi lain, ia berharap RUU ini dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
Dilaporkan detikcom, ada sekitar 42 kelompok yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), kelompok mahasiswa, dan santri dari beberapa pondok pesantren di Ciamis yang berkumpul di kawasan Alun-Alun Ciamis sebagai peserta aksi Jumat siang itu.
Nonop Hanapi, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bubuka untuk aksi yang lebih besar.
“Pemeritah dan DPR harus jeli, kalau api ini dibiarkan asapnya akan semakin membesar. Maka harusnya peka, RUU HIP ini dihentikan dari Prolegnas,” ungkapnya di sela aksi.
Menurutnya, banyak hal yang bermasalah dalam RUU ini. Salah satunya yang berkaitan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menurutnya akan diganti dengan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Hal ini dipandangnya bertolak belakang dengan Islam.
Sebelumnya, ratusan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Ciamis melakukan aksi serupa di depan gedung DPRD Ciamis pada Selasa (30/6/2020). Mereka menuntut RUU HIP dihapus karena berpotensi menghidupkan komunisme di Indonesia serta memecah belah anak bangsa. [rika johara]