KABAR POLISI

Pacaran Zaman Now, Putus Malah Sebar Video Porno Mantan

×

Pacaran Zaman Now, Putus Malah Sebar Video Porno Mantan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dampingi korban kekerasaan terhadap anak melapor ke Polres Tasikmalaya Kota.

Korban tidak lain siswa perempuan berusia 15 tahun yang bersekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Karena putus cinta, video porno disebarkan oleh pacarnya berinisial E (23).

“Korban sudah tak ingat berapa kali melakukannya. Karena terlalu sering video call dengan adegan tak senonoh melalui whatsapp,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/3/2020).

Beberapa kali sang mantan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke jagat maya. Bahkan akan menguna-guna keluarga setelah hubungan cinta keduanya putus.

“Keluarga korban juga diancam akan disantet oleh pelaku. Sempat meminta uang Rp 350 ribu jika tidak menuruti keinginan video call tak senonoh. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini,” ungkapnya.

Penuturan korban, kata Ato, mulanya mengenal mantan pacar berinisial E sebelas bulan yang lalu. Berawal dari jejaring media sosial facebook, pria yang diduga asal Palembang tersebut bertukar nomor whatsapp.

“Korban menjalani pacaran dunia maya tanpa pernah bertemu di darat. Sampai pada Juni 2019 lalu diminta melakukan adegan tak senonoh melalui video call,” katanya.

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan tersebut. Sampai pada Februari 2020, hubungan cinta jarak jauh tersebut kandas. ***