KAPOL.ID –
Pandemi covid-19 dan menjelang fase new normal tak hanya mengguncang perekonomian, termasuk pondok pesantren di Kota Tasikmalaya.
Tak kurang 1.469 santri tertahan dan tidak bisa kembali ke kampung halaman masing-masing. Meskipun aktifitas diimbau pemerintah secara daring (online).
“Jangankan fase new normal, dua bulan pandemi juga belum tersentuh sedikitpun oleh Pemprov Jabar,” kata Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Tasikmalaya, KH. Nono Nurul Hidayat, Rabu (27/5/2020).
Fase tersebut bakal mengeser kebiasaan yang luar biasa. Kondisi ini hanya bisa dirasakan dan diketahui oleh orang yang mempunyai kecintaan terhadap pesantren.
Saat ini, kata dia, kegiatan pesantren berhenti, pengajian santri diliburkan. Kegiatan secara daring tidak bisa dilaksanakan oleh seluruh pesantren karena dengan keterbatasan media.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun belum ada perhatian terhadap pesantren selain rapid test. Padahal berbagai persoalan sudah mengemuka dimana-mana.
“UU Pondok Pesantren sudah ada, tapi belum sampai ke pelaksanaan. Santri, ajengan dan pesantren harus berjibaku sendiri tanpa sentuhan pemerintah,” katanya.
Pimpinan Ponpes Miftahul Anwar Tamansari Kota Tasikmalaya KH. Asep Ishak mengatakan cukup berat menghadapi pandemi corona.
Tak hanya para ustad, juga pengelola pondok pesantren. Sementara orang tua santri ikut terdampak secara ekonomi selama dua bulan terakhir.
“Kondisi sekarang seadanya saja, memang butuh perhatian dan solusi terbaik supaya cepat bebas dari corona,” katanya. ***