KAPOL.ID – Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat mematangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan. Mengingat melimpahnya kekayaan warisan budaya di Tatar Sunda, sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat menjadi harga mati.
Guna memastikan regulasi tersebut berjalan selaras, pimpinan dan anggota Pansus XII menyambangi kantor Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M.Si, menegaskan bahwa kehadiran Pansus XII bertujuan untuk meminta arahan strategis terkait penyelarasan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dengan Ranperda Prakarsa DPRD Jabar.
”Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Dalam hal ini Kementerian Kebudayaan berperan penting mengenai peraturan dan perundang-undangannya untuk diadaptasikan di Jawa Barat,” ujar Buky.
Menurut Buky, kolaborasi ini krusial agar potensi budaya yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat tidak hanya terjaga, tetapi juga berkembang secara efektif dan terukur sesuai arah kebijakan nasional.
Senada dengan itu, Ketua Pansus XII DPRD Jabar, Ahab Sihabudin, menekankan bahwa sektor kebudayaan harus menjadi “warna” utama dalam kehidupan berbangsa, khususnya di Jawa Barat. Ia berharap pemerintah pusat memberikan intervensi kebijakan yang nyata bagi daerah.
“Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat ikut mengawal keberlangsungan kebudayaan di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah,” tegas Ahab.
Melalui konsultasi ini, DPRD Jabar berharap adanya dukungan penuh dari kementerian untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan secara merata di seluruh pelosok Jawa Barat. (Jae)








