PARLEMENTARIA

Indeks Demokrasi Jabar Merosot, Komisi I DPRD Beri Peringatan Serius untuk Pemprov

×

Indeks Demokrasi Jabar Merosot, Komisi I DPRD Beri Peringatan Serius untuk Pemprov

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. Ir. Edi Askari Padmawinata, M.M., menilai merosotnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat tahun 2025 menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan di daerah.

Menurut Edi, turunnya peringkat Jawa Barat dari posisi ketujuh menjadi peringkat ke-19 secara nasional tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

“Penurunan skor sebesar 1,94 poin memang terlihat kecil. Namun, kejatuhan peringkat dari posisi 7 ke 19 menunjukkan provinsi lain mampu melakukan perbaikan, sementara Jawa Barat justru mengalami kemunduran demokrasi,” ujar Edi dalam Rapat Dengar Pendapat IDI Jawa Barat Tahun 2025 di Cimahi, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah instansi dan pemangku kepentingan, di antaranya Sekretariat DPRD Jabar, Bakesbangpol, BPS, Diskominfo, DP3AKB, Disnakertrans, Biro Hukum Setda Jabar, Biro Kesra, Polda Jabar, Bawaslu, KPU, FKUB, Harian Umum Pikiran Rakyat, Universitas Padjadjaran, Komisi Informasi, serta Ikatan Wartawan Parlemen.

Dalam forum itu, Edi menegaskan DPRD Jawa Barat akan mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong perbaikan indikator demokrasi melalui rekomendasi yang memiliki kekuatan hukum kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, penurunan IDI Jawa Barat dipengaruhi sejumlah indikator penting yang mengalami penurunan.

Salah satunya adalah kinerja legislatif yang turun 20 poin, dari nilai 100 menjadi 80. Penurunan ini dipicu tidak tercapainya target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang hanya mampu menyelesaikan delapan dari sepuluh rancangan perda yang ditargetkan.

“Kondisi itu terjadi karena fokus anggota DPRD terbagi pada agenda politik elektoral dan konsolidasi fraksi baru pasca-Pemilu dan Pilkada 2024-2025,” katanya.

Selain itu, akses informasi publik juga mengalami penurunan cukup tajam, yakni dari 93,6 menjadi 74,8 atau turun 18,8 poin.
Menurut Edi, hal tersebut menunjukkan masih adanya hambatan dalam penyebaran informasi pemerintah kepada masyarakat. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai lambat memperbarui portal PPID sehingga informasi penting, seperti anggaran, dokumen amdal, maupun pengadaan barang dan jasa, sulit diakses publik.

Tak hanya itu, indikator kesetaraan gender juga menurun 15,35 poin, dari 95,95 menjadi 80,6.

Politisi Partai Golkar itu menyebut data BPS Jawa Barat menunjukkan menurunnya peran perempuan dalam bidang ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan. Jabatan strategis di lingkungan birokrasi masih didominasi laki-laki, sementara penyerapan tenaga kerja perempuan di sektor formal juga mengalami penurunan.

Edi juga menyoroti maraknya praktik pelanggaran hak-hak pekerja atau union busting yang banyak terjadi di sektor industri manufaktur dan ritel.

“Sebanyak sembilan dari 15 kasus yang tercatat terjadi di sektor manufaktur dan ritel, seperti di Garut dan Bekasi. Bentuknya mulai dari PHK sepihak, kriminalisasi pimpinan serikat buruh, hingga intimidasi terhadap pekerja,” ujarnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Edi menilai kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik juga menghadapi tantangan.

Ia mencontohkan pembatalan pementasan teater satire politik “Wawancara dengan Mulyono” di ISBI Bandung, tekanan terhadap jurnalisme investigasi, hingga intimidasi digital terhadap aktivis melalui aplikasi pesan instan.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi I DPRD Jawa Barat mengusulkan sejumlah langkah konkret.

Salah satunya mendorong pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) perlindungan kebebasan pers dan berekspresi antara Pemprov Jabar, Polda Jabar, Dewan Pers, dan KontraS.

Menurut Edi, kerja sama itu penting untuk memastikan kebebasan pers, aksi damai mahasiswa, maupun ekspresi seni tetap terlindungi dan tidak mudah dikriminalisasi.
Selain itu, aparat penegak hukum dan Satpol PP juga didorong menerapkan standar operasional penanganan demonstrasi yang humanis dan persuasif.

“Pemerintah Jawa Barat tidak bisa hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Pemprov harus hadir ketika buruh mengalami PHK sepihak, jurnalis mendapat ancaman, atau seniman dilarang tampil. Penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi menjadi langkah cepat untuk mengembalikan poin demokrasi yang hilang,” pungkasnya. (Jae)