KAPOL.ID—Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menilai bahwa pasar domba yang berlokasi di Kp. Rujak Gedang, Desa Cilampunghilir sudah tidak representatif. Karena terletak di pusat ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga harus pindah.
Wacana tersebut mengemuka pada saat Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin melakukan inspeksi ke pasar domba, Selasa (6/7/2021). Cecep didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Disperpakar); Satpol PP; Kejari; dan polisi.
“Pasar hewan ada di pusat ibu kota saya pikir kurang pas, maka harus pindah. Jalur provinsi ini kan jalur tengah. Jalan lingkarnya kira-kira nanti ada di mana-mana. Daerah ini nanti pasti menjadi pusat perdagangan, hotel atau jasa, dan lain-lain,” ujar Cecep.
Pemindahan pasar domba sendiri boleh jadi akan beriringan dengan pemindahan pasar rakyat yang selama ini berlokasi di Singaparna. Pasar rakyat pindah ke Padakembang, begitu juga pasar domba.
Sementara untuk mematangkan rencana pemindahannya, pemerintah akan membahas bareng-bareng dengan Disperpakan dan pihak lainnya. Cecep berharap pada 2022 pihaknya dapat mulai mendorong pembebasan lahan.
“Lokasinya tidak jauh dari pasar yang rencananya akan kita bangun, di Padakembang. Butuhnya juga cuma sedikit, kan? Cuma satu hektare, ya? Cukup lah kalau domba mah. Kalau sapi, ya, harus lebih gede,” sambung Cecep sambil menoleh ke Nandang.
Nandang sendiri, selaku Plt. Disperpakan Kabupaten Tasikmalaya, mengemukakan bahwa pihaknya sepemahaman dengan Wakil Bupati. Pasar domba memang sudah kurang layak berada di sana.
“Kami mepersiapkan di daerah jalur Cisinga. Di sana kami akan buat tempat parkir dan tempat hewan ternaknya yang lebih memadai. Daripada rehab di sini, lebih baik membangun di sana. Idealnya untuk pasar domba satu hektare kurang-lebih cukup lah, untuk parkir dan prasarana lainnya,” ujar Nandang.












