TASIKMALAYA, (KAPOL).- Penggerebekan sebuah pabrik sumpit yang diduga memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kawalu Kota Tasikmalaya bukan barang baru. Medio Desember tahun 2017 lalu, di Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya BNN Kota Tasikmalaya menyita ribuan butir beromset miliaran rupiah.
Beberapa bulan sebelumnya di tahun yang sama, 12 anak asal Pageurageung diduga mendapatkan perawatan medis akibat mengonsumsi pil PCC. Di kalangan generasi milenial pun, pil tersebut tergolong populer.
Lalu, apa dampak PCC tersebut?.
Dikutip dari laman hellosehat.com, PCC dapat merusak susunan saraf pusat di otak. Perwujudan kerusakan saraf pusat otak bisa beragam, namun obat PCC secara spesifik memunculkan efek halusinasi yang tampak pada beberapa korban.
Perubahan mood yang signifikan juga sering terjadi, begitu juga dengan gangguan perilaku dan emosi juga dapat terjadi pada pengguna obat PCC. Gangguan ini sering disebut dengan istilah “bad trip” yaitu gejala cemas, ketakutan, dan panik yang terjadi pada pengguna obat. Selain itu, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan overdosis hingga kematian. (KP-11)***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/