KAPOL.ID – Puing kios dan sampah dilempar ke jalan sebagai aksi protes para pedagang Cincau di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur saat penertiban Satpol PP, Jumat (29/7/2022).
Hal tersebut sempat mengganggu arus kendaraan yang lewat di jalan nasional.
Beruntung, aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri langsung mengamankan aksi pedagang yang kaget, karena ratusan kiosnya ditertibkan Satpol PP.
Para pedagang Cincau, dipindahkan ke kawasan rest area dan tak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan atau trotoar.
Namun, pedagang terlihat enggan dipindahkan karena pelaksanaan relokasi kios terkesan mendadak.
Ketua RW 08 Warga Kampung Sukamaju, Teten Kusnadi mengatakan, dengan adanya penertiban kios-kios para pedang Cincau, pihaknya merasa kecewa.
Karena terkesan mendadak hingga para pedagang melaksanakan protes melemparkan bekas bekas tikar tempat duduk ke tengah jalan raya.
“Seharusnya pihak Pemkab melaksanakan kegiatan tersebut jangan terlalu mendadak supaya tidak terkesan menindas, para pedagang sudah belanja untuk jualan karena mendadak akhirnya tak bisa karena harus dibereskan sekarang juga,” katanya, saat dilokasi Penertiban Rest Area Kecamatan Haurwangi, Jumat (29/7/2022).
Sementara itu, Kapala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadhi menuturkan, kegiatan yang dilakukan sekarang itu sedang melaksanakan Jumat bersih (Jumsih) membantu para pedagang Cincau membongkar kios-kiosnya.
Karena akan pindah ke dua lokasi Rest Area Citarum sebab lokasi tersebut telah siap dihuni para pedang.
“Beberapa pedagang terlihat komplain tidak setuju, itu hal biasa, padahal pemberitahuan telah beberapa kali disampaikan,” ujar Hendri.
Ia berharap, semua pedagang tidak berjualan lagi di pinggir jalan nasional bekas jalan tol tepatnya di taman Asmaul Husna Haurwangi. ***












