BISNIS

Pekerja Dirumahkan, Dewan Ingatkan ‘Kadedeuh’ Perusahaan

×

Pekerja Dirumahkan, Dewan Ingatkan ‘Kadedeuh’ Perusahaan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Imbas virus corona, pekerja di Kota Tasikmalaya terpaksa dirumahkan. Jumlah yang dirilis Disnaker setempat terus dinamis dan sudah mencapai 1.800 orang per, Rabu (8/4/2020).

Situasi tersebut direspon Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Mulai dari rencana kartu pra kerja, keamanan saat bekerja hingga kadedeuh perusahaan terhadap pekerja.

“Semua memahami situasi saat ini. Termasuk harus ada kadedeuh perusahaan terhadap pekerja yang dirumahkan apalagi jika terkena PHK,” kata Ketua Komisi IV Dede Muharam seusai audiensi dengan Disnaker Kota Tasikmalaya, Rabu (8/4/2020).

Pihaknya juga mengingatkan agar perusahaan skala pabrik yang masih beroperasi menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar pekerja.

Sebab hal tersebut saat ini tak kalah penting selain rencana penanganan dampak ekonomi oleh pemerintah bagi kalangan pekerja.

“Saran kita validasi data melalui NIK KTP yang paling utama, agar bantuan nantinya tidak tumpang tindih dengan program yang digulirkan dinas lain,” katanya.

Kepala Disnaker Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda mengatakan ada sekitar 1.800 pekerja dirumahkan berasal dari laporan 10 perusahaan besar.

Data tersebut masih mungkin terus bergerak karena belum diketahui kapan pandemi virus corona ini mereda.

“Untuk kartu pra kerja, pendaftar secara online sudah mencapai 3.000 orang. Sebagaimana pesan dewan tadi, bisa mengakomodir pekerja yang dirumahkan,” katanya. ***