KAPOL.ID – Sebanyak 235 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/02/2020), pukul 13.00 dilantik dan diangkat sumpah oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
Mereka siap bertugas untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sukabumi periode 2020-2025. Pelantikan tersebut di laksanakan di GOR Cisaat dhadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu dan unsur-unsur instantsi lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman mengatakan masa kerja anggota PPK pada perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini selama 9 bulan, terhitung mulai bulan maret sampai oktober 2020,” katanya.
Ketua KPU berpesan agar seluruh anggota PPK agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati wakil bupati apalagi jadi tim sukses salah satu pasangan calon.
“Seluruh anggota PPK harus tetap menjaga Integritas dan independensi, taat kepada peraturan perUndang Undangan dan mampu menjalankan setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab”, tegasnya.
Setelah selesai pelantikan anggota PPK, agenda berikut nya adalah penseleksian anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Sukabumi. (Aab Abdul Malik)