BIROKRASI

Peleburan Dua Dinas, Pemkot Tasik Bisa Hemat Miliaran Rupiah

×

Peleburan Dua Dinas, Pemkot Tasik Bisa Hemat Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh.*

KAPOL.ID –
Rencana peleburan dua dinas di Kota Tasikmalaya ke beberapa instansi lain bakal berlaku efektif tahun 2027. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengklaim bisa berhemat miliaran rupiah.

“Kenapa tahun anggaran 2027, kaitannya mempermudah pertanggungjawaban dinas eksisting serta penganggarannya,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan, ada beberapa penghematan anggaran dari peleburan dua dinas tersebut. Seperti tunjangan jabatan eselon 2 dan sekretaris dinas.

“Ada pula efisensi biaya operasional pemeliharaan kendaraan, BBM dan lainnya. Cukup signifikan efisiensinya dari beberapa item tersebut,” katanya.

Pada rapat paripurna pekan lalu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan menyebut bisa menghemat hingga Rp 5 miliar per tahun.

Sebelumnya diberitakan, hasil kajian DPRD bersama Pemkot Tasikmalaya, ada beberapa perubahan struktur di beberapa OPD.

Kedua dinas tersebut yakni Dinas Perawaskim yamg bergabung dengan Dinas PUTR. Sementara satu dinas lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilebur ke beberapa dinas.

“Pengendalian penduduk dan KB melebur ke dinas kesehatan. Untuk Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial,” ucap sekda.

Pihak DPRD meminta agar pemerintah daerah segera menyusun mitigasi transisi perubahan SOTK tersebut. Baik secara SDM, aset maupun anggaran.

“Pemerintah daerah harus bekerja lebih efisien, lebih terukur, dan lebih responsif,” kata Dede S.Ip, Sekretaris Ranperda SOTK. ***