KAPOL.ID — Pembobol toko mas di toko mas Singaparna ternyata tidak asing bagi sesama karyawan toko mas yang berada di komplek pasar Singaparna.
“Ya di sini mah pasti sudah pada kenal. Ia paling lama bekerja di toko mas. Di toko kami saja sudah lebih dari dua belas tahun,” kata Abdul Rojak mewakili pemilik toko yang menjadi korban pencurian.
Pembobol toko emas di Singaparna berinisial A. Para karyawan menyakininya sebagai karyawan yang jujur. Terbukti dari masa kerjanya yang panjang.
“Kami juga heran, kenapa tiba-tiba berani melakuan itu. Padahal selama bekerja di sini selam dua belas tahun, tidak pernah berani melakukan pencurian. Jangankan yang besar sampai ratusan gram, sepeser pun tidak pernah berani melakukannya,” terang Abdul Rojak.
Peristiwa pencuriannya sendiri menurut Abdul Rojak, terjadi pada Kamis sore saat toko sudah tutup.
“Waktu itu setelah saya dan A menutup toko, dan baru berjalan beberapa langkah, tiba-tiba ia ngomong ke saya pinjam kunci toko. Katanya HP-nya ketinggalan,” tambah Abdul Rojak.
Karena sudah sangat percaya, Abdul Rojak pun tanpa merasa curiga, memberikan kunci tersebut. Setelah kurang lebih 30 menit, pelaku mengembalikan lagi kunci.
“Lalu pada hari Jumat pagi, pada saat saya buka toko, saya kaget begitu melihat kunci brangakas tempat menyimpan perhiasan tidak tertutup rapat. Ketika saya periksa ternyata sudah banyak perhiasan yang hilang dari tempatnya,” lanjut Abdul Rojak.
Pada hari Jumat itu, Ars sendiri tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Sedangkan Abdul Rojak langsung menaruh curiga. Karena tidak ada lagi yang meminjam kunci toko dan brangakas selain Ars.
“Saat itu juga kami bersama yang punya barang ini mendatangi rumahnya dan secara baik-baik menanyakan tentang hilangnya perhisaan tersebut. Tapi tetap tidak mengakuinya, bahkan sampai berani bersumpah Alquran, hingga menangtang dilaporkan ke polisi segala,” kata Abdul Rojak lebih lanjut.
Padahal, tambah Abdul Rojak, pihaknya akan memaafkan dan tidak akan sampai mempermasalahkan hal tersebut ke kepolisian, jika Ars mengakuinya dan mengembalikan barang-barang yang hilang.
Karena pelaku tetap ngotot tidak mengakuinya, akhirnya Abdul Rojak terpaksa melaporkan hal tersebut ke Polres Tasikmalaya. Kasus tersebut pun terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, tersangka mengakui telah mengambil puluhan perhiasan di toko tempatnya bekerja.
“Ada puluhan perhisaan dengan berbagai jenis yang telah pelaku ambil, di antaranya jenis kalung 20 buah dan liontin atau cincin 76 buah dengan nilai total kurang lebih seratus jutaan,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Sedangkan menurut pengakuan tersangka sendiri, ia nekad melakukan hal tersebut karena terlilit utang.
“Untuk bayar utang, Pak,” katanya sambil tertunduk saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv