KAPOL.ID–Waktu mudik memang masih lama. Tapi jajaran Polres dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan sosialisasi larangan mudik.
Giat tersebut berlangsung di Jalan Raya Singaparna-Garut, tepat di depan Mapolres Tasikmalaya. Di samping orasi melalui pengeras suara, sosialisasi juga dengan cara membagikan selebaran.
“Jadi kami lakukan apel Operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah,” terang AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya.
Rimsyah menegaskan bahwa pemudik tidak akan bisa memasuki wilayah hukumnya, baik pemudik dari arah timur maupun barat. Sebab akan ada penyekatan jalan di tiap perbatasan.
“Penyekatan pemudik nanti ada di dua titik. Satu di Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya, satu di Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut,” tambahnya.
Dengan demikian, katanya, titik penyekatan di Tapalkuda Salawu akan menghentikan pemudik dari arah Bandung, Jakarta, dan sekitarnya.
Sementara titik penyekatan di Cikunir dapat mengantisipasi pemudik dari wilayah Jateng, Jatim, dan sekitarnya. Sehingga semua tidak bisa masuk wilayah hukumnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan memaksa pulang orang yang memaksa mudik, kemudian terjaring di posko penyekatan.
“Kami tentunya ikut aturan Pemerintah Pusat. Kami akan larang mudik dan jika bandel akan dipaksa pulang lagi,” tandas Asep Darisman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.












