KAPOL.ID –
Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Deni Diyana menjelaskan penanganan limbah medis penanganan covid-19 dilakukan penuh kehati-hatian.
Begitupula dengan penanganan limbah B3 alat medis yang sudah berjalan seperti sebelumnya.
“Protokol kita sebelum keluar dari ruang isolasi disemprot dulu disinfektan oleh petugas khusus. Lalu dikemas dan dilakukan penyimpanan sebelum diangkut ke pengolahan limbah medis di Karawang,” katanya.
Menurut Deni, selama ini tidak ada masalah dengan penanganan limbah B3 maupun Covid-19. Pihaknya juga tidak gegabah karena berurusan dengan keselamatan banyak pihak.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia-kawasan laut hutan indoensia (LPLHI-KLHI) Mugni Anwari sempat mempertanyakan penanganan limbah tersebut.
Pemerintah setenpat juga diharapkan memperhatikan limbah selain APD dalam penanganan covid-19. Jika tidak, khawatir bakal menimbulkan masalah baru.
“Protokol pasien covid-19 yang dimakamkan saja ketat, limbah juga seharusnya ditangani secara ketat. Jangan dibiarkan sampai berhari-hari,” katanya. (Blade)***