KABAR POLISI

Pencuri Kotak Amal Masjid di Sukaharja Tertangkap

×

Pencuri Kotak Amal Masjid di Sukaharja Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Kotak Amal
Petugas Polsek Leuwisari mengamankan maling kotak amal di Kecamatan Sariwangi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Tersangka aksi pencurian kotak amal masjid di wilayah Kecamatan Sariwangi, tepatnya di Desa Sukaharja, terekam CCTV. Dalam gambar tersebut terlihat pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu samping kiri.

Setelah berada di dalama masjid, pelaku langsung menuju ke tempat kotak amal dan membuka paksa pintu kotak dengan sebilah gunting yang ia bawa. Begitu pintu kotak terbuka, pelaku yang terlihat jelas wajahnya tersebut lalu mengambil seluruh uang yang berada di dalam kotak. Ia lalu keluar lagi dari dalam masjid melalui pintu yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan warga, pelaku yang memakai baju kotak-kotak merah tersebut berinisial R (26). Ia tinggal di Kampung Cipeundeuy, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah warga meyakini, maka pada Selasa (16/7/2024) mereka mendatangi rumah tersangka. Tapi R sempat berkelit, sehingga memancing emosi warga. Warga pun menyerahkannya ke petugas Polsek Leuwisari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono mengatakan pelakun telah mengakui perbutannya.

“Pelaku sudah mengakui jika dirinya yang mengambil uang yang berada di dalam kotak amal masjid tersebut. Jumlah uang yang R ambil dari dalam kotak tersebut menurut pengakuan tersangka sebesar 400 ribu,” kata Pramono.

Sementara itu, menurut Tedi, warga yang tinggal tak jauh dari masjid, peristiwa kehilangan uang di dalam kotak amal tersebut sudah dua kali terjadi.

“Pelaku ini mengaku sudah dua kali mencuri di masjid itu, Yang pertama uang 100 ribu lebih dan yang kedua ini 400 ribu lebih,” kata Tedi.

Untuk proses selanjutnya kini tersangka dalam penahanan di Mapolsek Leuwisari.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv