KANAL

Pendaftar PPS KPU Kota Tasik melalui SIAKBA Membludak

×

Pendaftar PPS KPU Kota Tasik melalui SIAKBA Membludak

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya menggelar rakor tahapan Pemilu 2024 bersama media massa, Selasa (27/12/2022).*

KAPOL.ID –
Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Tasikmalaya melalui aplikasi SIAKBA membludak. Meskipun pendaftaran akan ditutup pada 30 Desember 2022.

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Yeti Nurhayati mengatakan, per 27 Desember ini sudah ada 1.047 pendaftar. Padahal yang akan direkrut hanya 207 orang.

“Mungkin karena persyaratan usia minimal 17 tahun. Jadi banyak yang tertarik untuk mendaftar menjadi PPS,” ucapnya usai Rakor dengan Pers di RM Saluyu, Selasa (27/12/2022).

PPS yang lulus seleksi, kata dia, akan membantu tugas KPU Kota Tasikmalaya selama 15 bulan kedepan sejak dilantik.

Rencananya pendaftar akan melalui serangkaian seleksi. Mulai dari seleksi administrasi hingga tes CAT.

“Setiap bulan juga mendapat honor, untuk ketua PPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” jelas Yeti.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan bagi pendaftar yang harus dipenuhi. Tahapan seleksi melalui laman siakba.kpu.go.id.

Calon pendaftar harus meregister dan mengaktifkan akun kemudian mengisi sejumlah formulir.

“Nanti mengupload KTP, izasah, surat keterangan sehat dan mengisi formulir yang sudah disediakan.”

“Lalu sesuai dengan juknis no 476 dan juknis perubahan no 534 ada syarat hasil lab gula darah dan kolesterol. Ini berkaca pada pemilu sebelumnya terkait risiko kesehatan saat bertugas nantinya,” katanya. ***