OPINI

Pendampingan Model Kurikulum Mutsallatsah dalam Optimalisasi Program Magrib Mengaji di Kabupaten Pangandaran

×

Pendampingan Model Kurikulum Mutsallatsah dalam Optimalisasi Program Magrib Mengaji di Kabupaten Pangandaran

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yanti Nurdiyanti, S. Pd., I. M. M.

Pendidikan karakter menjadi salahsatu hal yang fundamental dalam capaian tujuan pendidikan, salahsatunya melalui pendidikan agama. Pendidikan agama yang dibangun baik di lingkungan sekolah formal non formal maupun di keluarga dan masyarakat.

Salah satu bentuk pendidikan agama di masyarakat adanya tradisi magrib mengaji, yang akhir-akhir ini tradisi tersebut sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Kebiasaan shalat magrib berjamaah di masjid dilanjutkan dengan pembelajaran Alquran dan kajian lainnya sekarang sudah mulai tergeser dengan budaya nonton televisi dan gadget.

Berdasarkan pemaparan dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pangandaran pergeseran budaya magrib mengaji dilihat dengan kurang antusiasnya anak-anak dalam mengikuti magrib mengaji, mulai ditinggalkannya budaya magrib mengaji oleh masyarakat, sepinya masjid dari aktivitas mengaji setelah magrib, dan sangat sedikit masjid yang masih bertahan dengan aktivitas magrib mengaji.

Jika dihitung presentasinya terdapat kisaran 42% masjid yang masih melaksanakan magrib mengaji. Dengan melihat jumlah masjid di kabupaten Pangandaran berdasarkan data dari website Dewan Kemakmuran Masjid, jumlah masjid di Pangandaran sebanyak 510 masjid, yang terdiri dari 12 Masjid Jami 498 Masjid Umum, terdapat sekitar 153 masjid yang masih menjalankan budaya magrib mengaji.

Rujukan program magrib mengaji secara umum saat ini yaitu Pedoman Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji yang dikeluarkan oleh Menteri Agama No.150 Tahun 2013, dan belum ada pembaharuan kembali.

Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode Service Learning (SL) yaitu keterlibatan langsung perguruan tinggi dalam hal ini mahasiswa dan dosen dalam mendukung program masyarakat atau komunitas (community engagement). Sebagai wujud perguruan tinggi dalam mengimplementasikan STILeS (Student Teacher Integrated Learning System) yang bertujuan untuk melakukan integrasi pembelajaran ke dalam beberapa aspek, dalam hal ini aspek pembelajaran dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikenal sebagai Kemitraan Universitas – Masyarakat (KUM).

Pengabdian ini dilakukan untuk terlaksananya budaya magrib mengaji di seluruh masjid di Kabupaten Pangandaran, terwujudnya Formulasi yang tepat dalam program magrib mengaji di Kabupaten Pangandaran, terciptanya model kurikulum program magrib mengaji, sumber daya manusia yang berkualitas dibidang keagamaan dan terwujudnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi l, dan masyarakat dalam mewujudkan program magrib mengaji.

Komunitas sasaran pengabdian sebanyak 20 Dewan Kerja Masjid di Kabupaten Pangandaran yang merupakan sampel dari setiap kecamatan yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Prinsip dasar konsep penyusunan kurikulum mutsallatsah berlandaskan pada tiga pondasi trianggulasi, yaitu: 1. Triangulasi komponen teridiri dari kurikulum PAI Pendidikan Formal, Kurikulum PAI pendidikan non formal dan kurikulum maghrib mengaji. 2. Triangulasi unsur terdiri dari teridiri dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. 3. Triangulasi metode, yaitu, membaca, menghafal dan mengamalkan.
Struktur Kurikulum mutsallasah disusun disesuaikan dengan jenjang pendidikan formal anak serta metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik program magrib mengaji.

Pendidikan Agama Islam lazim dilaksanakan di SD, SMP dan SMA untuk pendidikan formal. Sedangkan untuk pendidikan non-formal, Pendidikan Agama Islam terdapat di Madrasah Diniah Takmiliah Awaliyah, Madrasah Diniah Takmiliah Wustho, Madrasah Diniah Takmiliah Ulya. Oleh karena itu, dapat disusun konsep Pendidikan Agama Islam Community Base Education, yaitu, maghrib mengaji tingkat 1, maghrib mengaji tingkat 2 dan maghrib mengaji tingkat 3.

Keberhasilan Magrib Mengaji diukur dengan indikator, 1) Meningkatnya minat dan kegemaran untuk beribadah di masjid kalangan generasi muda; 2) Berkembangnya fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan ummat yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. 3Meningkatnya angka bebas baca tulis AI-Qur’an di kalangan anak muda; dan 4) Berkurangnya konflik sosial, kekerasan dan aksi premanisme yang melibatkan remaja maupun orang dewasa. Kompetensi peserta didik merupakan kompetensi pada muatan materi yang diajarkan berdasarkan tingkatan pendidikan yang diselenggarakan pada program magrib mengaji.

Kompetensi peserta didik (santri) terbagi kedalam 3 (tiga) bidang kognitif, Pengamalan (psikomotorik), Bidang sikap dan akhlak (afektif).
Evaluasi pembelajaran merupakan upaya untuk mengumpulkan bebagai informasi secara berkesinambungan, menyeluruh dan obyektif terhadaap proses dan hasil belajar santri yang dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Sasaran evaluasi pembelajaran meliputi semua komponen yang menyangkut proses dan hasil belajar santri. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran magrib mengaji dilakukan dengan cara menyeluruh, berkesinambungan, dan objektif.

Menurut jenisnya, bisa dilakukan evaluasi test dan montest, yakni pengamatan terhadap perilaku dan kinerja siswa. Adapun evaluasi program magrib mengaji dilakukan terdiri atas; tes harian, ikhtibar bulanan dan Imtihan semester serta munaqosah.

Pembinaan, pemantauan, evaluasi dan laporan program mengaji dilakukan dengan Pembinaan dan pemantauan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Evaluasi dan Pelaporan dilakukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) secara berkala dan dilaporkan kepada Kemanag Kabupaten. Hasil pembinaan, pemantauan dan evaluasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dilaporkan kepada pemerintah Daerah.

Penggiringan gerakan magrib mengaji pada pendidikan agama berbasis masyarakat merupakan formulasi penguatan terhadap gerakan masyarakat yang telah terhimpun dalam gotong royong untuk melesatarikan budaya magrib mengaji dan masih perlu dirawat konsistensi gerakannya melalui penyajian konten pengajian berbasis pendidikan yang terrencana, terukur dan terevaluasi serta disajikan dengan mengembangkan metode yang relevan dengan remaja masa kini.

Keberhasilan program magrib mengaji sangat ditentukan oleh dukungan berbagai unsur; orang tua, masyarakat, tokoh agama dan unsur pemerintah dalam mebangun social control.