POLITIK

Pengawasan Jelang Pilkada Disosialisasikan Panwascam Haurwangi Cianjur

×

Pengawasan Jelang Pilkada Disosialisasikan Panwascam Haurwangi Cianjur

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pengawasan Pilkada dilakukan Panwascam Haurwangi Kab. Cianjur. ***

KAPOL.ID — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Haurwangi menggelar sosialisasi pengawasan bersama forum warga di aula Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/8/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Haurwangi, Rizki Rismayadi Ramdan mengatakan, hal yang menjadi fokus sosialisasi adalah keikutsertaan warga dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada baik itu pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.

“Kegiatan sosialisasi hari ini dihadiri oleh unsur dari Karang Taruna dan sejumlah tokoh masyarakat, kami ingin berkolaborasi dengan unsur masyarakat tadi untuk mengawasi kekurangan ataupun apa temuan-temuan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujar Rizki.

Ia memberikan pemahaman kepada masyarakat jika terjadi temuan maka hendaknya segera berkoordinasi dengan Panwas Desa maupun dengan Panwascam. Untuk memberikan pemahaman kepada warga perihal pengawasan partisipatif pihaknya menghadirkan dua pemateri.

“Kami hadirkan dua pemateri untuk memberikan pemahaman wawasan kepada warga dari Komisioner KPU dan dari unsur eksternal. Saya yakin masyarakat Haurwangi akan ikut serta dalam mengawasi tahapan-tahapan maupun jalannya penyelenggaraan Pilkada,” katanya.

Ia mengatakan, sudah memetakan titik kerawanan di Kecamatan Haurwangi, hal yang diantisipasi seperti daerah lainnya yakni permasalahan politik uang atau money politics.

“Pencegahan hampir merata di semua wilayah ya, kami di sini memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa jangan sampai suara-suara terbeli dengan janji-janji dan manajemen politik yang dijanjikan oleh calon-calon itu sendiri.

Ia mengatakan di Kecamatan Haurwangi terdapat 36.801 daftar pemilih sementara. Pemateri dari KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman memberikan pemahaman tentang tahapan Pilkada yang sudah berjalan saat ini.

“Saat ini Daftar Pemilih Sementara sudah ditetapkan, tentu hal ini menjadi bagian dari materi yang diberkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia mengatakan kepada warga yang belum terdaftar di DPS bisa datang langsung ke PPS tingkat desa atau bagi warga yang mengetahui ada kekeliruan di dalam DPS juga bisa mengoreksi langsung dengan mendatangi PPS. ***