BISNIS

Pengemudi Ojol Dilarang Mengambil Order Saat Aksi Demo

×

Pengemudi Ojol Dilarang Mengambil Order Saat Aksi Demo

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengimbau para pengemudi ojol untuk tidak mengambil order saat aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Igun menegaskan bahwa jika ada pengemudi yang tetap nekat menarik penumpang saat demo berlangsung, maka risiko harus ditanggung sendiri.

“Ya ada resiko yang harus ditanggung sendiri berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi,” ucapnya Senin (19/5).

Ia juga menekankan bahwa aksi dari para ojol di lapangan bukanlah razia.

Namun, jika ditemukan ada kendaraan yang tetap beroperasi, baik itu motor ojol, mobil angkutan barang, hingga taksi online, tetap akan ada tindakan tegas.

“Iya siapapun mau taksi online maupun apa kayak Lalamove, Delivery, segala macam yang mobil-mobil bak itu harus ikut,” imbuhnya

Dalam pernyataan tertulisnya, Igun menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan para pengemudi online, baik ojek maupun taksi, atas ketidakjelasan sikap dari pemerintah selaku regulator.

Aksi pada Selasa, 20 Mei 2025, di Jakarta merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi online.

Massa gabungan pengemudi roda dua dan roda empat akan menyebar ke berbagai titik di Jakarta, terutama ke lokasi-lokasi yang berkaitan dengan kantor atau layanan aplikasi transportasi online. ***