KAPOL.ID –
Mantan Wakil Wali Kota Banjar periode 2014-2019, drg. Darmadji Prawirasetia akhirnya memberikan tanggapan tentang dikaitkannya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini dengan isu penggalangan dana politik.
“Untuk itu (kaitan dengann dana pilkada) tidak bisa saya jelaskan, karena itu di ranah penyidik,” ungkap Darmadji melalui telepon selular, Senin (13/07/2020) malam
Menurut dia, selama masa jabatan dulu memang pernah memberikan beberapa masukan kepada Wali Kota Banjar saat itu.
Salah satunya, kata dia, terkait dengan pembangunan Pasar Banjar.
Dia menambahkan, jika penggeledahan tersebut memang terkait beberapa proyek infrastruktur pada masa 2012 hingga 2017 dirinya mengaku tidak terlalu memahami detil khususnya sebelum masa menduduki jabatan Wakil Wali Kota.
“Untuk selanjutnya serahkan saja kepada KPK. Semoga masalah ini segera terselesaikan dengan baik. Sehingga para ASN tetap bekerja maksimal,” tandasnya.
Sementara itu mantan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Kota Banjar tahun 2010-2013, H. Yayat Supriyatna saat dimintai keterangan mengatakan saat menjabat dulu pihaknya tidak menenggarai adanya dugaan kecurangan.
Kata dia, tugas Sekda hanya mengumpulkan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah. Dikatakan, pada waktu itu tidak ada penganggaran proyek yang dicurigai.
“Sepanjang pengetahuan saya waktu itu usulan dari OPD masih ditataran normatif,” katan Yayat.
Untuk selanjutnya, kata dia, anggaran tersebut menjadi tanggung jawab pengguna anggaran dalam hal ini OPD.
“Setelah di OPD, Sekda tidak mengetahui lebih lanjut seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya,” pungkas Yayat.
Sedangkan Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih enggan memberikan tanggapan saat ditanya oleh awak media di sela kegiatannya.***