KAPOL.ID – Direktur Utama Laz Persis Angga Nugraha mengatakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Persatuan Islam (Persis) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) guna menyongsong tahun 2024 di Hotel Golden Flower Jalan Asia Afrika Kota Bandung Jabar Sabtu (23/12/2023).
Rakernas Laz Persis 2024 ini mengusung tema ‘Berkolaborasi, Berdaya, Bermanfaat’ diikuti oleh seluruh amil Laz Persis seperti Kantor Perwakilan, Kantor Layanen, dan Kantor Layanan Pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sepanjang 2023 zakat yang dititipkan melalui Laz Persis mengalami peningkatan dan melebihi target dari tahun sebelumnya,” ucap dia.
Tercatat di tahun 2023 terhimpun dana ZIS sejumlah Rp. 72.116.682.341 dengan nominal penyaluran sebesar Rp. 69.772.906.481,70 bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
“Alhmdulillah pada tahun 2023 target awal kami itu penghimpunan sekitar Rp70 miliar. Per November kemarin itu kita sudah menghimpun sekitar Rp72 miliar sekarang masih ada satu bulan lagi. Tahun 2022 kita menghimpun sekitar Rp61 miliar dan sekarang kita menghimpun Rp72 miliar jadi ada kenaikan sekitar Rp11 Miliar,” kata Angga.
Oleh karna itu, pihaknya pun mengaku optimis, pada tahun 2024 perhimpunan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) bisa mencapai Rp80 miliar.
“Target tahun depan bukan kita yang menargetkan, Alhmdulillah kemarin sudah di amanahkan di Pimpinan Pusat Persatuan Islam melalui Ketua Bidang mariah target 2024 itu dikisaran Rp80 miliar,” katanya.
Angga mengaku, akan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menyalurkan Zakat melalui lembaga.
“Komitmen kami Laz Persis untuk terus semangat memberi manfaat untuk umat akan terus dilakukan, apalagi di era konflik kemanusiaan Ini yang masih menjadi perhatian khusus, semoga kedepannya Laz Persis semakin dipercaya dan kami terus amanah untuk menyalurkan bantuan untuk yang membutuhkan,” ujarnya.
Angga menambahkan, selain dana yang disalurkan akan lebih berdampak luas, zakat akan lebih terpantau dalam penyalurannya mengingat transparansi dan akuntabilitas sangat diawasi oleh pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga kami. Tentunya sebagai lembaga amil zakat, kita butuh sosialisasi dan transparans. Selama ini sudah 12 kali melakukan audit keuangan dan hasilnya pun Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dan hal Itupun menjadi salah satu syarat wajib yang diamanatkan Undang Undang melalul UU No. 23 Tahun 2011,” katanya.
Sekedar informasi, kegiatan Rakernas Laz Persis di gelar selama dua hari, hari pertama di isi dengan acara sharing dan hearing dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh K.H. Zae Nandang dan K.H Hans Muslim.
Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi pedoman perzakatan dan arahan kebijakan zakat Laz Persis oleh Ketua Bidang Maliyah PP Persis, H. Aay M Furgon dan Bidang Garapan Zakat PP Persus, Or. Latief Awaludin.
Untuk hari kedua, Rakernas diisi dengan public expo, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan otonom PP Persis, seminar outlook zakat Indonesia 2024 oleh Ketua Baznas RI dan Pakar Pemberdayaan. ***