KAPOL.ID — Terjadi penipuan di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejauh ini baru tiga orang yang sudah mengaku sebagai korban penipuan. Antara lain Utik Surtika asal Limusnunggal, Dusun Burujul, Desa Sodonghilir; dan Neng Tati serta Atikah warga Cipaingeun, Desa Cipaingeun.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Camat Sodonghilir, Uu Saepul Uyun. Bahkan, katanya, perkara tersebut kini sudah tindaklanjuti oleh pendamping PKH yang sebenarnya.
“Betul itu terjadi. Pendamping PKH sedang memprosesnya lebih lanjut, juga melapor kepada polisi,” ujar Uu, Selasa (18/3/2025).
Uu lebih lanjut memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Supaya tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai pendamping PKH.
Di samping mengenakan tanda pengenal, kata Uu, pendamping PKH juga tidak akan memungut biaya apapun saat melalukan pendataan.
Di pihak lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya; Opan Sopyan mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Tapi akan menelusuri kebenarannya.
“Kami belum menerima laporan itu, nanti akan kami cek. Untuk kewaspadaan sebaiknya masyarakat selalu berhati-hati jika ada petugas yang mengatasnamakan pendamping PHK,” kata Opan.
Opan menegaskan bahwa pendamping PKH memang bertugas melakukan asesmen, pendataan, dan wawancara. Tetapi saat melakukan tugas itu, tidak ada permintaan atau pungutan uang.
“Kami tekankan juga bila ada petugas atau pendamping PKH yang meminta uang saat melakulan pendataan, segera laporkan,” tambah Opan.
Kasus penipuan sendiri memang menyangkut pungutan terhadap masyarakat. Pelaku mendatangi rumah-rumah warga dengan dalih untuk melakukan survei. Pelaku meminta uang antara Rp 50 ribu hingga Rp 200.
“Jadi pelaku ini meminta uang dangan alasan untuk administrasi mendapatkan program PKH,” tandas Opan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv