HUKUM

Dana Bansos PKH di Buahdua Digelapkan Sejak 2023

×

Dana Bansos PKH di Buahdua Digelapkan Sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Uang - suara.com

KAPOL.ID – Dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelompok Cilogang Desa Buahdua Kec. Buahdua, Sumedang diduga digelapkan oleh oknum berinisial Y selaku pengurus kelompok.

Akibat diembatnya dana bansos PKH tersebut, menimbulkan reaksi dari para anggota PKH yang berhak menerimanya. Sehingga, menuntut untuk segera dikembalikan.

Kejadian tersebut dibenarkan Agus sebagai pendamping bansos PKH Kec. Buahdua.

Dan, menurut keterangannya bahwa sebanyak 11 orang yang seharusnya mendapatkan dana PKH dari mulai 2023 hingga sekarang akhir 2024 belum menerimanya.

Ternyata, kata dia, setelah dicek ke Bank bahwa dana PKH itu sudah masuk rekening masing-masing.

Namun, setelah diselidiki dana PKH tersebut sudah diambil atau dicairkan oleh Y.

“Ya, Karena Y yang memegang kartu ATM para anggota tersebut,” ucap dia.

Dikarenakan Y sudah berniat jahat, ujar dia, sehingga uang tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan, malah diembat atau dipakai oleh dirinya.

Bergejolaknya permasalahan tersebut, kata Agus, sempat diselesaikan secara musyawarah.

Anggota PKH dan Y dihadirkan dan disaksikan oleh beberapa aparat termasuk Kepala Desa Buahdua.

“Kesimpulannya, Y mengakui kesalahan dan sanggup akan mengembalikan dana PKH  sesuai jumlah nilai yang diterimanya,” ucapnya.

Dengan batas waktu, kata dia, pengembalian hingga Ahir Desember 2024.

Namun, sangat disayangkan setelah di konfirmasi ke pihak korban ternyata janjinya itu meleset.

Dan, menurut Agus selaku pendamping, kesanggupannya itu diundur hingga akhir Pebruari 2025.

Kasus Serupa

Kejadian serupa menimpa anggota PKH Bengang Desa Buahdua hingga sekarang, kata A. Komar tokoh warga setempat belum ada penyelesaian.

Akibat terjadinya hal tersebut, Oman salah seorang tokoh warga Ciranten kepada media mengatakan, semestinya kartu ATM anggota PKH dipegang oleh yang berhak jangan ditampung oleh pengurus kelompok.

Oman berharap, penerima dana PKH ada pendataan ulang karena yang semestinya layak menerima dana PKH tidak tersentuh tapi yang dianggap mampu tersentuh menerima dana tersebut. (Usup/forkowas.id)***