KANAL

Penolakan Izin Salat Idulfitri di Rajapolah, Toleransi dan Moderasi Beragama Sebatas Jargon

×

Penolakan Izin Salat Idulfitri di Rajapolah, Toleransi dan Moderasi Beragama Sebatas Jargon

Sebarkan artikel ini
Toleransi
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, M. Ihsan Abdussami.

KAPOL.ID — Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, M. Ihsan Abdussami menanggapi peristiwa penolakan izin mendirikan salat Idulfitri di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Katanya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa toleransi dan moderasi beragama baru sebatas jargon.

Penolakan sendiri berasal dari DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah, atas permohonan resmi PC Muhammadiyah Rajapolah. Pada surat Nomor: 04/DKMB-Kec/IV/2023, pihak DKMB Malikul Falaah sama sekali tidak menerakan alasan di balik penolakannya atas surat Nomor: 20/IV.0/E/2023.

Atas kejadian tersebut, Ihsan sangat menyayangkan. Mengingat masjid tersebut milik publik, semestinya semua pihak memiliki hak yang sama, termasuk jamaah Muhammadiyah. Sekalipun sikapnya atas tanggal 1 Syawal 1444 H berpotensi berbeda dengan keputusan pemerintah.

“Para pengurus DKMB Malikul Falaah seharusnya lebih memahami bahwa sikap tasamuh akan menciptakan rasa persaudaraan semakin kuat, persatuan, dan kerukunan yang Insya Allah akan membawa kita kepada baldatun toyyibatun wa Robbun ghafur,” ujar Ihsan, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Beginilah Sikap PCM Rajapolah, saat tak Dapat Izin Gunakan Masjid Besar Kecamatan untuk Salat Idulfitri

Selain itu, kata Ihsan penolakan tersebut kontraproduktif dengan visi Kementerian Agama yang menggaungkan moderasi beragama di Indonesia. Ia tidak berharap moderasi beragama hanya selesai di meja seminar dan pelatihan, tidak menyentuh umat di kalangan bawah.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus hadir dalam hal ini. Masjid kecamatan adalah fasilitas pemerintah dan idealnya tidak membiarkan kemunduran toleransi beragama terjadi meluas di masyarakat,” lanjut Ihsan.

PC Muhammadiyah Rajapolah sendiri telah menerima keputusan DKMB Malikul Falaah dengan lapang dada. Padahal kalaupun kukuh pada keinginan, PC Muhammadiyah bisa saja terus memperjuangkannya sampai terwujud. Karena secara konstitusional memang sah adanya.

Ihsan menilai bahwa sikap penerimaan PC Muhammadiyah Rajapolah merupakan cerminan bahwa toleransi dan moderasi beragama butuh kebesaran jiwa. Setiap pihak harus mampu menghormati sikap pihak lian pada setiap perbedaan.

“PC Muhammadiyah Rajapolah, bagi saya, seperti sedang mengajarkan bagaimana kerukunan di balik perbedaan itu dapat diwujudkan. Karena itu saya mengapresiasi itu,” tandas Ihsan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv