BIROKRASI

Pensiun, Jabatan di Pemkot Tasik Diisi Pelaksana Tugas

×

Pensiun, Jabatan di Pemkot Tasik Diisi Pelaksana Tugas

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyerahkan SK Pensiun kepada ASN yang pensiun di Aula BKPSDM, Jumat (3/11/2023).*

KAPOL.ID –
Banyak jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Beberapa diantaranya jabatan setara kepala dinas, kepala bidang dan kepala bagian.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, pengisian jabatan tentunya akan melalui tahapan sesuai dengan prosedur.

Adapun untuk mengisi kekosongan sembari menunggu tahapan yang harus ditempuh akan ditunjuk pelaksana tugas.

“Sementara diisi dahulu dengan pelaksana tugas,” ucap Cheka usai pemberian SK Pensiun TMT November 2023 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Jumat (3/11/2023).

Catatan KAPOL.ID, jabatan setara kepala dinas yang kosong meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Kemudian Asisten Sekretaris Daerah, dan pada awal bulan Desember tahun 2024 Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala BPKSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlaguna mengatakan, per November 2023 terdapat 37 ASN yang memasuki masa pensiun.

Dari jumlah tersebut diantaranya seorang pejabat eselon 2, dua pejabat eselon 3. Sisanya merupakan tenaga fungsional dari berbagai OPD.

Ketiga pejabat struktural tersebut diantaranya, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Tasikmalaya, H. Beni Barlian.

Kemudian Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Cecep dan Sekretaris Badan Kesbangpol, Budi. ***