KAPOL.ID- Fakultas Hukum Universitas Indonesia menginisiasi pengembangan Wakaf Produktif di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.
Program tersebut diterapkan sebagai bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir atau Bank emok.
Ketua Tim Penelitian Riset UI Untuk Pengembangan dan Penerapan Konsep Wakaf Produktif, Dr H.Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Ph.D mengatakan masyarakat di Tasikmalaya saat ini sudah sangat ketergantungan dengan rentenir atau Bank Emok.
Padahal keberadaan rentenir tersebut sangat memberatkan masyarakat dengan bunga yang tinggi. Dan yang paling utama kurangnya keberkahan karena adanya riba.
“Kami menginisiasi membuat program wakaf produktif dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga sebagai upaya agar masyarakat lepas dari bank Emok,” katanya.
Selama ini wakaf dikenal untuk bangunan sarana keagamaan seperti Masjid, Madrasah dan untuk pemakaman. Namun kini wakaf dimodifikasi agar bisa memberi manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan nya wakaf produktif ini bisa bersifat pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan untuk tahap awal kami bangun di Desa Guranteng. Harapannya bisa berkembang ke daerah lain,” Katanya.
Untuk tahap awal, wakaf produktif ini berupa bantuan dua ekor sapi perah yang dikelola oleh masyarakat Desa Guranteng. Pasalnya di Desa Guranteng merupakan daerah dengan jumlah peternak sapi perah terbesar di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu masyarakat Guranteng sudah terbiasa dengan pengelolaan sapi perah. Namun jumlahnya masih belum ideal. Sehingga para petani perah sapi masih harus terus dibantu agar bisa lebih sejahtera lagi.
“Kami juga akan lakukan kampanye wakaf digital supaya orang mau wakaf produktif. Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Guranteng, Endang Bahrum SPdi menyambut baik program wakaf produktif tersebut dan berharap bisa berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Guranteng.
“Wakaf produktif ini sebuah langkah inovatif yang bisa mendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Guranteng,” katanya.
Ini kata dia merupakan wakaf produktif pertama yang digagas oleh lembaga Perguruan tinggi. Lembaga ini sudah digagas sejak dua tahun lalu dan dihadapkan bisa memecah persoalan yang ada di masyarakat.
“Ini diharapkan bisa menjadi salah satu pemecah permasalahan di desa. Karena masih banyak masyarakat yang terjerat bank emok. Kedepan masyarakat tidak disibukan dengan hal hal ribawi dan lebih barokah, ” Katanya.
Ia juga mengharapkan Wakaf Produktif bisa menjadi solusi pembiayaan syariah bagi masyarakat Guranteng sehingga lebih berkah dan ekonomi masyarakat maju pesat.
Saat ini di Guranteng lebih dari 400 Kepala Keluarga yang terlibat dalam peternak sapi perah. Hanya saja setengah dari peternak tersebut masih memelihara sapi milik orang lain dengan kata lain maparo.
Namun dengan adanya lembaga wakat produktif tersebut ke depannya para peternak bisa lebih sejahtera. Karena idealnya satu peternak itu memelihara tujuh hingga 10 ekor sapi. Tapi saat ini kebanyakan peternak baru bisa memelihara dua sampai lima ekor sapi saja. ***