KAPOL.ID – Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama 3 pilar membubarkan aktifitas pasar tumpah di Baleendah, Minggu 21 Februari 2021.
Diketahui, wilayah Baleendah Kabupaten Bandung masuk zona kuning Covid-19.
“Personel memberikan imbauan agar pedagang dan warga membubarkan diri.
Termasuk, menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5 M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” ucap Kapolsek Baleendah Polresta Bandung, AKP Sungkowo.
Ia mengatakan, personel pun melaksanakan tindakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga. ***