OPINIPOLITIK

Pilkada, Antara Partisipasi dan Kemiskinan

×

Pilkada, Antara Partisipasi dan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Oleh Dr. Maulana Janah.MA
Lembaga Kajian Silang Budaya Indonesia (LKSBI)

Momentum pemilihan kepala daerah sejatinya dapat melahirkan pemimpin yang memiliki kualitas dalam mewujudkan pembangunan yang dapat menjamin lahirnya kesejahteraan masyarakat.

Berbagai persoalan yang muncul dalam realitas kehidupan masyarakat menunjukan bahwa diperlukan suatu usaha agar hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat dapat hidup dan mampu mengembangkan berbagai potensi yang dimilkinya.

Pada saat krisis seperti sekarang ini, umat manusia memerlukan arah dan petunjuk agar segera keluar dari krisis yang semakin memprihatinkan. Semua sektor baik perusahaan, organisasi usaha, pemerintahan, kaum swasta serta sektor-sektor yang lainnya berada dalam era ketidakpastian. Pada masa krisis ini tidak ada bisnis yang kebal dari serbuan krisis ini. Krisis dapat menghantam semua organisasi, perusahaan dan termasuk sebuah negara.

Sektor kesejahteraan masyarakat yang menjadi kunci dari tujuan demokrasi masih sangat bermasalah baik sebelum pandemi Covid-19 maupun pada masa pandemi, hal ini bisa dilihat pada angka kemiskinan yang masih tinggi disetiap daerah, pendidikan masih menjadi barang mahal bagi rakyat, kesehataan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pada masa sebelum pandemi terlebih pada masa pandem ini.

Faktanya juga sangat mahal, dan parahnya angka pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin menurun. Kondisi ini menunjukan bahwa negara belum bisa hadir sepenuhnya untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat.

Melihat realitas yang telah dijelaskan, maka pilkada semestinya tidak hanya sebagai agenda rutin lima tahunan semata yang selalu memakan anggaran negara yang sangat besar tetapi harus mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk memberikan jawaban atas persoalan yang telah disebutkan di atas.

Dalam proses perjalanannya tidak semudah seperti membalikan kedua telapak tangan, perlu ada kerja cerdas dan kerja keras dari semua komponen anak bangsa baik yang ada di pusat serta anak-anak daerah yang memiliki potensi unggul untuk terlibat secara langsung dalam melahirkan kepemimpinan ini.

Realitas di atas bisa dihubungkan dengan data tentang partisipasi politik masyarakat Kabupaten Tasikmalaya pada lima tahun sebelumnya. Kenyataannya tingkat partisipasi politik masyarakat Kabupaten Tasikmalaya masih rendah dibanding dengan tingkat partisipasi masyarakat Kota Tasikmalaya yang mencapai angka kurang lebih 80% dalam setiap perhelatan demokrasi. Sedangkan angka partisipasi pemilih Kabupaten Tasikmalaya pada pilkada tahun 2015 sebesar 60,33%. Angka partisipasi ini dihasilkan dari proses pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon (calon tunggal) pada tahun itu.

Jika partisipasi pemilih ini dihubungkan dengan proses pembangunan selama lima tahun, maka tentu dapat dilihat dari seberapa besar anggaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada dalam RPJM/RPJP Kabupaten Tasikmalaya. Angka partisipasi tersebut juga bisa dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) Kabupaten Tasikmalaya yang pada tahun 2018 hanya berada pada angka 65,00 yang meliputi angka harapan hidup (AHH) 68,96, harapan lama sekolah (HLS) mencapai 12,48 tahun atau setara dengan D1, sedangkan rata-rata lama sekolah 7,13 setara SMP dan pengeluaran perkapita setiap tahunnya sebesar 7,76 Juta Rupiah.

Angka-angka statistik di atas jika dikaitkan dengan pilkada menunjukan bahwa selama ini ada problem kepeminpinan hasil dari pilkada dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, problem tersebut dapat dirinci sebagai berikut; Pertama, dalam setiap pilkada masyarakat memilih calon bupati yang dianggap layak namun setelah partisipasi itu diberikan kepada mereka, dampak dari hasil partisipasi masyarakat tersebut belum dirasakan apalagi menjadi jaminan atas terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Terutama partisipasi politik masyarakat desa yang umumnya tidak didorong oleh keinginan untuk mempengaruhi keputusan pemerintah, juga tidak ditentukan oleh status sosial ekonomi mereka. Namun partisipasi masyarakat miskin desa menanggapi kebutuhan mendesak untuk mengakses sumber daya yang ada untuk mengatasi kemiskinan yang menimpa dirinya.

Pada titik inilah rentan terjadinya transaski politik atas kebutuhan yang berbeda antara calon bupati dan masyarakat pada umunya.

Kedua, tulisan ini berupaya mengangkat suatu perdebatan tentang keterlibatan politik masyarakat miskin yang berada di pedesaan melampaui argumen bahwa, di satu sisi, menggambarkan masyarakat desa kurang terlibat dalam aktivitas politik dan disisi lain menggambarkannya sebagai korban semata, tergantung pada realitas atau sistem patron dan bos politik (oligarki) yang memerintah mereka.

Masyarakat yang berada di pedesaan tidak memiliki akses untuk bisa melihat proses kebijakan politik, akibatnya mereka hanya dijadikan sebagai batu pijakan untuk kesuksesan para calon pemimpin mereka.

Masyarakat desa hanya dijadikan ajang perebutan suara semata, pada saat butuh suara datang kepada mereka dan pada saat tidak butuh suara mereka pun ditinggalkan. Oleh karena itu, semestinya para calon bupati tidak boleh menjadikan masyarakat miskin sebagai bancakan suara politik semata karena secara etis sangat memalukan dan merendahkan mereka.

Mulailah dengan politik ‘pemberdayaan’ agar masyarakat miskin bisa terbantu dan bisa menatap masa depannya yang lebih baik.
Dengan demikian, pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 nanti bisa menjadi jembatan untuk melahirkan para pemimpin yang memiliki kapasitas unggul yang mampu menyelesaikan persoalan dibidang sosial, ekonomi, kesehatan dan yang lainnya.

Para calon bupati sejak awal sudah semestinya menyiapkan program yang ril untuk kepentingan masyarakat, mereka seharusnya tidak hanya berkutat pada politik pencitraan semata baik melalui gambar, simbol dan sejenisnya. Pada masa pandemi ini masyarakat membutuhkan politik yang memberdayakan dan tidak melakukan ‘bualan’ program politik apalagi ‘bualan’ agama.