KAPOL.ID –
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya memulai pembukaan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2024 lebih awal.
Sebelumnya informasi pendaftaran akan dimulai pada 1 Mei 2024. Namun maju beberapa hari menjadi pada 25 April 2024.
Menurut Ketua Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya, Heni Hendini, pengambilan formulir dapat diwakilkan. Untuk penyerahan harus oleh calon yang bersangkutan dan dianggap resmi mendaftar.
“Pendaftaran terpusat di Sekretariat DPC PKB Kota Tasikmalaya, Jalan Letjen Mashudi – Ruko Pelangi Residen. Masa pengambilan formulir berlangsung sampai 27 April 2024,” katanya.
Sesuai instruksi partai, calon juga harus mendaftarkan secara dari melalui laman sicakada.pkb.id sebagai pelaporan ke DPP PKB.
“Aturan mainnya seperti itu. Dokumen daftar digital sesuai dengan yang dipersyaratkan seperti manual.”
“Waktu penyerahan dokumen fisik pendaftaran ke sekretariat dari 28-30 April 2024,” jelas Heni.
Hasil Pileg DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2024, partai besutan Cak Imin ini berhasil meningkatkan raihan kursi. Dari sebelumnya tiga kursi menjadi lima kursi.
Saat ini, PKB Kota Tasikmalaya juga sudah menandatangani kesepahaman dengan PKS dalam menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024.***












