POLITIK

Pleno KPU Tingkat Kota Usai, Tim 03 Sampaikan Keberatan

×

Pleno KPU Tingkat Kota Usai, Tim 03 Sampaikan Keberatan

Sebarkan artikel ini
Saksi Paslon 03 menyerahkan formulir D2 kepada KPU Kota Tasikmalaya pada rapat pleno, Minggu (3/3/2024) lalu (istimewa)

KAPOL.ID –
KPU Kota Tasikmalaya melakukan rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 selama dua hari yakni 2-3 Maret 2024 kemarin.

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah merampungkan rekapitulasi suara hingga Minggu (3/3/2024) dinihari.

Meskipun begitu tim dari paslon presiden nomor urut 03 sempat melayangkan kebetatan.

“Kami telah melayangkan keberatan dalam sebuah surat ke KPU,” ucapnya Saksi Paslon Presiden 03, Miftah Farid.

Ketua Koordinator TPC Relawan Ganjar-Mahfud Kota Tasikmalaya ini mengatakan, menolak terhadap seluruh hasil proses Pemilu Presiden 2024.

Diantaranya ketidakprofesionalnya petugas KPU di tingkatan bawah atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Contohnya begini, ketika penundaan proses penghitungan untuk istirahat di TPS, petugas KPPS tidak menentukan jadwal yang tepat untuk kembali dimulai atau masih di skorsing,” jelasnya.

Kemudian ketidaksiapan KPU untuk melaksanakan Pemilu seperti di sebagian besar TPS-TPS di kota Tasikmalaya.

Seperti tak ada kertas HVS untuk salinan C-Hasil yang akan diberikan ke PTPS maupun saksi, serta tidak terdapat printer.

Pihaknya juga mendapati surat suara yang diterima melebihi Kuota DPT. Yakni DPT plus cadangan yaitu 2% dari DPT.

“Begitupula pendistribusian alat-alat kelengkapan di TPS. Di TPS 7 dan TPS 8 Cijerah Kawalu, C-Hasil Plenonya tertukar dengan C-Hasil Pleno Kecamatan Cihideung.”

“Serta surat suara untuk Kecamatan Mangkubumi tertukar dengan Kecamatan Cipedes,” tuturnya.

Ia mengatakan, semua keberatan tersebut dituangkan ke dalam formulir D2 yang disediakan oleh KPU saat prosesi rapat pleno.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan menghargai sikap tersebut disampaikan melalui formulir D2.

“Kita terima dan akan sampaikan ke KPU Provinsi. Karena memang ruangnya sesuai aturan. Tapi bukan berarti mengubah hasil penghitungan suara,” katanya.***