KAPOL.ID–Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 73 desa se-Kabupaten Tasikmalaya berlangsung serentak, Kamis (8/4/2021). Sebanyak 73 desa tersebut tersebar di 35 kecamatan.
Untuk memastikan kondusivitas penyelenggaraan Pilkades serentak tersebut, Plh. Bupati Tasikmalaya, Mohamad Zen berkeliling ke tiap-tiap desa. Didampingi oleh jajaran TNI dan Polri.
Zen sangat menyadari besarnya tanggung jawab yang diembannya. Sebab jauh-jauh hari Mendagri menekankan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas kelancaran Pilkades serentak, di masing-masing wilayahnya.
“Alhamdulillah, dari tinjauan kami, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tasikmalaya semuanya utuh dengan penerapan protokol kesehatan secara lengkap,” terang Zen.
Penerapan protokol kesehatan memang menjadi pembeda antara Pilkades 2021 dengan Pilkades sebelumnya. Yakni berkaitan dengan pandemi Covid-19. Sehingga perlu kewaspadaan ekstra agar pandemi tidak kian meluas.
Di setiap TPS yang dikunjungi, aku Zen, standar protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi. Sebelum masuk TPS, pemilih mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian menggunakan hand sanitizer.
Pemilih juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derajat, panitia Pilkades mengarahkannya ke bilik suara khusus, yang terpisah dari bilik suara lainnya.
“Pemilih yang lupa membawa maskes juga dikasih, karena sudah disiapkan oleh panitia. Jarak sesuai peraturan. Jadi, 3M sudah terpenuhi secara utuh,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, Zen meyakini Pilkades serentak di Kabupaten Tasikmalaya akan terhindar dari paparan Covid-19. Karena sejatinya, katanya, arahan pihaknya sudah sangat jelas sejak awal.
“Pertama kami melakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten. Jadi ada tim koordinasi tingkat kabupaten, lalu ditindaklanjuti oleh tim koordinasi tingkat kecamatan. Adapun yang paling sentral adalah di tingkat desa sebagai pelaksana,” lanjutnya.
Melalui setiap tingkatan tim koordinasi itulah pemerintah daerah menyampaikan arahannya secara utuh. Termasuk ketentuan-ketentuan dari pemenuhan tahapan yang harus dilaksanakan.
Antara lain saat pendaftaran, secara aturan panitia mesti menseleksi bakal calon jika pendaftar lebih dari lima orang. Setelah ada penepatan, lalu berlangsung proses kampanye, masa tenang, dan puncaknya pemungutan suara.
“Ini adalah sebuah rangkaian yang sudah dipersiapkan secara utuh. Anggaran pun kami dari Pemda sudah memberikan bantuan. Adapun untuk memenuhi fasilitas penunjang protokol kesehatan, dananya dari APBDes,” tandas Zen.